MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Pengakuan Bima Lawan Main Siskaeee di Film Porno Usai Diperiksa

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bima Prawira diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bima Prawira menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, sebagai tersangka bersama Siskaeee, lawan mainnya dalam film ‘Kramat Tunggak’.

 

Berikut adalah sejumlah pengakuan yang diungkapkan Bima Prawira setelah diperiksa pada Senin, 15 Januari 2024, yang dirangkum pada Selasa, 16 Januari 2024.

 

Bima Prawira Tak Ditahan:
Pengacara Bima, Rendi Renaldo, menyatakan bahwa Bima tidak ditahan dalam kasus ini. Tim kuasa hukum Bima telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan, dan permohonan tersebut dikabulkan oleh pihak kepolisian. Bima dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga:  Firli Bahuri Bantah Terima Rp 1,3 M dari Eks Mentan SYL, Polisi Tegaskan Punya Bukti

 

Dikenai Wajib Lapor:
Bima Prawira tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka, melainkan dikenai kewajiban wajib lapor. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan bahwa Bima harus melaporkan kehadirannya setiap Senin dan Kamis.

 

Bima Prawira Ngaku Kaget Jadi Tersangka:
Bima mengaku merasa kaget dan shock ketika mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno. Sebagai lawan main Siskaeee, Bima menyatakan perasaan kecewanya dan mengungkapkan rasa shocknya terhadap perkembangan kasus yang menjeratnya.

 

Awal Mula Bima Ditawari Main Film Porno:
Bima menceritakan bahwa awalnya tidak mengetahui bahwa film yang disutradarai oleh sutradara I akan bermasalah. Dia ditawari sebagai aktor pemeran dalam film tersebut yang semula dijanjikan sebagai drama religi. Namun, akhirnya, Bima terlibat dalam produksi film porno.

Baca Juga:  Terungkap: Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan DN Sebanyak 12 Kali hingga Tewas

 

Selama produksi, Bima mengaku sempat memprotes adegan porno yang diminta untuk dimainkan. Namun, pihak production house meyakinkannya bahwa semuanya legal dan aman, memastikan tanggung jawab atas setiap pelanggaran.

 

“Aku lebih ke kecewa saja di production house yang sekarang jadi perkara. Karena kita sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin,” ujar Bima, mengekspresikan kekecewaannya terhadap produksi film yang melibatkannya. CAK/RAZ

TAGGED: 11 pemeran film dewasa, Bima Prawira, film porno, Jakarta Selatan, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, rumah produksi film porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?