MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Pengakuan Bima Lawan Main Siskaeee di Film Porno Usai Diperiksa

Publisher: Redaktur 16 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bima Prawira diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bima Prawira menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, sebagai tersangka bersama Siskaeee, lawan mainnya dalam film ‘Kramat Tunggak’.

 

Berikut adalah sejumlah pengakuan yang diungkapkan Bima Prawira setelah diperiksa pada Senin, 15 Januari 2024, yang dirangkum pada Selasa, 16 Januari 2024.

 

Bima Prawira Tak Ditahan:
Pengacara Bima, Rendi Renaldo, menyatakan bahwa Bima tidak ditahan dalam kasus ini. Tim kuasa hukum Bima telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan, dan permohonan tersebut dikabulkan oleh pihak kepolisian. Bima dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga:  Brimob Diserang di Kampung Bahari, 9 Orang Ditangkap dan Brankas Narkoba Disita

 

Dikenai Wajib Lapor:
Bima Prawira tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka, melainkan dikenai kewajiban wajib lapor. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan bahwa Bima harus melaporkan kehadirannya setiap Senin dan Kamis.

 

Bima Prawira Ngaku Kaget Jadi Tersangka:
Bima mengaku merasa kaget dan shock ketika mengetahui bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film porno. Sebagai lawan main Siskaeee, Bima menyatakan perasaan kecewanya dan mengungkapkan rasa shocknya terhadap perkembangan kasus yang menjeratnya.

 

Awal Mula Bima Ditawari Main Film Porno:
Bima menceritakan bahwa awalnya tidak mengetahui bahwa film yang disutradarai oleh sutradara I akan bermasalah. Dia ditawari sebagai aktor pemeran dalam film tersebut yang semula dijanjikan sebagai drama religi. Namun, akhirnya, Bima terlibat dalam produksi film porno.

Baca Juga:  Roy Suryo Bungkam di Hadapan Penyidik: Tolak Jawab 85 Pertanyaan Soal Ijazah Jokowi

 

Selama produksi, Bima mengaku sempat memprotes adegan porno yang diminta untuk dimainkan. Namun, pihak production house meyakinkannya bahwa semuanya legal dan aman, memastikan tanggung jawab atas setiap pelanggaran.

 

“Aku lebih ke kecewa saja di production house yang sekarang jadi perkara. Karena kita sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab dengan sebaik mungkin,” ujar Bima, mengekspresikan kekecewaannya terhadap produksi film yang melibatkannya. CAK/RAZ

TAGGED: 11 pemeran film dewasa, Bima Prawira, film porno, Jakarta Selatan, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, rumah produksi film porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum
27 November 2025
Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Pertanahan

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?