MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Renovasi Tahap 2 Rampung, Rutan Medaeng Surabaya Lakukan Redistribusi Penghuni

Publisher: Redaksi 15 Januari 2024 3 Min Read
Share
Petugas Rutan Medaeng Surabaya memeriksa ruangan sebelum dipakai.
Petugas Rutan Medaeng Surabaya memeriksa ruangan sebelum dipakai.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rutan Medaeng Surabaya, Kemenkumham Jatim, dibawah pimpinan Wahyu Hendrajati mulai melakukan redistribusi penghuni secara internal pasca rampungnya renovasi bangunan pada akhir tahun 2023 lalu.

“Pada renovasi tahap I2 lalu, Rutan Surabaya menambah satu blok hunian besar, gereja, dapur dan tembok keliling,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin, 15 Januari 2024.

Heni menyebutkan bahwa penambahan satu blok hunian besar itu menambah kapasitas hunian.

“Kami menambah blok dengan dua lantai dan 36 kamar hunian baru dengan kapasitas 368 orang,” urai Heni.

Blok baru itu, lanjut Heni, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada tahanan. Sehingga proses pemenuhan hak warga binaan bisa lebih baik.

Baca Juga:  Sekarang Bikin Paspor Lebih Mudah, Bisa Lewat Handphone melalui Aplikasi M Paspor

“Diharapkan pembangunan blok ini bisa membuat penghuni lebih punya ruang untuk bergerak sehingga bisa berdampak positif terhadap kondisi kesehatan warga binaan,” terang Heni.

Heni menerangkan, proses renovasi Rutan I Surabaya masih akan berlanjut tahun ini. Pada renovasi tahap 3, negara telah mengalokasikan anggaran sebesar 48,46 miliar rupiah.

“Diharapkan ketika proses renovasi usai, Rutan I Surabaya punya kapasitas hunian mencapai 1.068 orang tahanan,” terang Heni.

Sementara itu, Karutan Medaeng Surabaya, Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan blok hunian baru untuk menampung tahanan yang selama ini menghuni blok D dan blok K. Dari dua blok tersebut saat ini terdapat 250 orang tahanan.

Baca Juga:  Batik Karya WBP Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan Jatim Mampu Lestarikan Budaya dan Mendunia

“Karena dua blok tersebut akan kami robohkan dan akan dibangun blok baru pada renovasi tahap 3,” jelas Hendrajati.

Selain itu, pihak Rutan Medaeng Surabaya juga akan melakukan redistribusi tahanan di blok A dan B yang saat ini dihuni 1.200 orang tahanan.

Sehingga, diharapkan dapat mengurai kepadatan di dua blok yang dibangun pada renovasi tahap 1 tahun 2022 lalu itu.

“Blok A dan B juga sudah sangat padat, sehingga perlu ada beberapa tahanan yang dipindah ke blok baru,” terang Hendrajati.

Meski penambahan hunian tidak terlalu signifikan, namun pola bangunan Rutan Surabaya yang baru lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan rutan.

“Bangunan lama kami itu tipenya paviliun, karena memang diperuntukkan untuk tahanan anak. Tapi kalau yang sekarang pola bangunan sudah menganut standar rutan modern atau smart prison,” ujar Hendrajati.

Baca Juga:  Menteri Agus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Ciptakan Solusi Berkelanjutan Bidang Pangan

Hendra menargetkan pemindahan tahanan ke blok baru akan dilangsungkan secara bertahap. Sehingga bisa rampung akhir bulan ini.

“Saat ini kami fokus pada pemenuhan sarana prasarana kamar hunian terlebih dahulu, termasuk juga relokasi dapur umum untuk memnuhi makanan warga binaan,” kata Hendrajati.

Renovasi Rutan Medaeng Surabaya sudah berlangsung sejak 2022 lalu. Sebelum direnovasi, kapasitas maksimal hunian ‘hanya 504 penghuni.

“Diharapkan setelah renovasi rampung pada akhir tahun ini, kapasitas hunian bisa dilipatgandakan menjadi 1.068 penghuni,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Heni Yuwono, Kemenkumham Jatim, Redistribusi Penghuni, Rutan Medaeng, Tahanan, Warga Binaan Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?