MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Muhammadiyah Mengapresiasi Polisi atas Penangkapan Pengancam Anies-Bukti Imparsialitas

Publisher: Redaktur 14 Januari 2024 2 Min Read
Share
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil menangkap AWK, pengguna TikTok yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan.

Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan cepat tersebut.

Mu’ti menyatakan, pihaknya salut kepada kepolisian yang dengan cepat berhasil menangkap pelaku ancaman pembunuhan terhadap calon presiden Anies Baswedan.

“Kami mendorong adanya langkah hukum lebih lanjut untuk sejalan dengan perbuatan pelaku. Penangkapan saja tidak cukup. Harus ada proses hukum dan pengadilan yang setimpal dengan perbuatannya,” ungkapnya.

Mu’ti menilai penangkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Hal ini juga dianggap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Pengacara Ungkap Pegi Nangis Setiap Malam: Isunya Dipindah ke Nusakambangan

“Tindakan cepat ini membuktikan bahwa kepolisian tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Selain itu, dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melanggar hukum,” tambahnya.

Selain itu, Mu’ti mengimbau agar masyarakat tetap saling menghormati meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda dalam Pilpres 2024.

“Masyarakat seharusnya menjaga kerukunan dengan saling menghormati perbedaan pilihan serta menghindari hasutan dan ujaran kebencian dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Penangkapan Pelaku Ancam Anies

Sebelumnya, polisi menangkap AWK setelah mengancam akan menembak Anies Baswedan di TikTok. Motif dari ancaman tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tangkap Dua Kurir Narkoba di Sidoarjo, 23 Kg Sabu dan 19 Saset Happy Water Disita

“Hal ini masih dalam tahap penyelidikan, dan informasi terbaru dari tim yang menanganinya telah menyatakan bahwa dia yang membuat cuitan tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.

AWK adalah pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.

“Saat ini, tim masih mendalami motifnya lebih lanjut,” jelas Sandi. CAK/RAZ

TAGGED: Abdul Mu'ti, Ancam Tembak, Anies Baswedan, Bareskrim Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Polda Jatim, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

Korupsi

KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?