MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Muhammadiyah Mengapresiasi Polisi atas Penangkapan Pengancam Anies-Bukti Imparsialitas

Publisher: Redaktur 14 Januari 2024 2 Min Read
Share
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil menangkap AWK, pengguna TikTok yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan.

Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan cepat tersebut.

Mu’ti menyatakan, pihaknya salut kepada kepolisian yang dengan cepat berhasil menangkap pelaku ancaman pembunuhan terhadap calon presiden Anies Baswedan.

“Kami mendorong adanya langkah hukum lebih lanjut untuk sejalan dengan perbuatan pelaku. Penangkapan saja tidak cukup. Harus ada proses hukum dan pengadilan yang setimpal dengan perbuatannya,” ungkapnya.

Mu’ti menilai penangkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Hal ini juga dianggap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas

“Tindakan cepat ini membuktikan bahwa kepolisian tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Selain itu, dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melanggar hukum,” tambahnya.

Selain itu, Mu’ti mengimbau agar masyarakat tetap saling menghormati meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda dalam Pilpres 2024.

“Masyarakat seharusnya menjaga kerukunan dengan saling menghormati perbedaan pilihan serta menghindari hasutan dan ujaran kebencian dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Penangkapan Pelaku Ancam Anies

Sebelumnya, polisi menangkap AWK setelah mengancam akan menembak Anies Baswedan di TikTok. Motif dari ancaman tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Gedung Wismilak Digeledah, Aset Disita, Diduga Tindak Pidana Pemalsuan Surat

“Hal ini masih dalam tahap penyelidikan, dan informasi terbaru dari tim yang menanganinya telah menyatakan bahwa dia yang membuat cuitan tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.

AWK adalah pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.

“Saat ini, tim masih mendalami motifnya lebih lanjut,” jelas Sandi. CAK/RAZ

TAGGED: Abdul Mu'ti, Ancam Tembak, Anies Baswedan, Bareskrim Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Polda Jatim, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025
KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

Korupsi

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Korupsi

Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?