MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Muhammadiyah Mengapresiasi Polisi atas Penangkapan Pengancam Anies-Bukti Imparsialitas

Publisher: Redaktur 14 Januari 2024 2 Min Read
Share
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi berhasil menangkap AWK, pengguna TikTok yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan.

Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, memberikan apresiasi kepada kepolisian atas tindakan cepat tersebut.

Mu’ti menyatakan, pihaknya salut kepada kepolisian yang dengan cepat berhasil menangkap pelaku ancaman pembunuhan terhadap calon presiden Anies Baswedan.

“Kami mendorong adanya langkah hukum lebih lanjut untuk sejalan dengan perbuatan pelaku. Penangkapan saja tidak cukup. Harus ada proses hukum dan pengadilan yang setimpal dengan perbuatannya,” ungkapnya.

Mu’ti menilai penangkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Hal ini juga dianggap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Ini Sosok Inisial T yang Diungkap Kepala BP2MI Usai Diperiksa Bareskrim

“Tindakan cepat ini membuktikan bahwa kepolisian tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Selain itu, dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melanggar hukum,” tambahnya.

Selain itu, Mu’ti mengimbau agar masyarakat tetap saling menghormati meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda dalam Pilpres 2024.

“Masyarakat seharusnya menjaga kerukunan dengan saling menghormati perbedaan pilihan serta menghindari hasutan dan ujaran kebencian dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Penangkapan Pelaku Ancam Anies

Sebelumnya, polisi menangkap AWK setelah mengancam akan menembak Anies Baswedan di TikTok. Motif dari ancaman tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Terima Laporan Korban Investasi Bodong dan Arisan Cuan Grup

“Hal ini masih dalam tahap penyelidikan, dan informasi terbaru dari tim yang menanganinya telah menyatakan bahwa dia yang membuat cuitan tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.

AWK adalah pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.

“Saat ini, tim masih mendalami motifnya lebih lanjut,” jelas Sandi. CAK/RAZ

TAGGED: Abdul Mu'ti, Ancam Tembak, Anies Baswedan, Bareskrim Polri, Irjenpol Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Polda Jatim, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?