JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nirina Zubir mengumumkan penarikan dukungan terhadap ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia di Pilpres 2024.
Keputusan ini dipicu oleh ketidakadaan komitmen dari pasangan calon terkait penyelesaian masalah mafia tanah yang dihadapi Nirina.
Nirina Zubir mengungkapkan keputusannya melalui unggahan di Instagram pada malam Kamis, 11 Januari 2024.
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa masalah mafia tanah yang dihadapinya belum menemui solusi, dan hingga saat ini belum ada komitmen yang jelas dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait permasalahan ini.
Lebih lanjut, Nirina mengungkapkan kegundahannya kepada Presiden Joko Widodo mengenai belum terselesaikannya masalah tanah orang tuanya.
Meski pada 22 Agustus 2022, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.
Nirina menyampaikan kebingungannya dalam unggahan tersebut dan memberikan penegasan bahwa meski tidak mendukung secara aktif salah satu pasangan calon, ia tetap akan menggunakan hak suaranya pada Pilpres 2024.
Aktris ini berharap adanya pasangan calon yang serius mengangkat dan menyelesaikan permasalahan mafia tanah.
Nirina Zubir dan keluarganya sendiri menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 miliar. Polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang.
Pada 16 Agustus 2022, Riri Khasmita dan Edirianto, terdakwa dalam kasus mafia tanah ini, divonis 13 tahun penjara. Hakim menyatakan keduanya bersalah terkait pemalsuan surat dan pencucian uang, dengan denda masing-masing Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
Nirina Zubir mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar Pilpres 2024 membawa calon yang mampu menangani masalah mafia tanah dengan serius, menyelesaikan konflik yang ada, dan memberikan keadilan kepada masyarakat. CAK/RAZ