MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tidak Ada Komitmen Tangani Mafia Tanah, Nirina Zubir Mundur Dukung Paslon Pilpres 2024

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 2 Min Read
Share
Nirina Zubir
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nirina Zubir mengumumkan penarikan dukungan terhadap ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia di Pilpres 2024.

Keputusan ini dipicu oleh ketidakadaan komitmen dari pasangan calon terkait penyelesaian masalah mafia tanah yang dihadapi Nirina.

Nirina Zubir mengungkapkan keputusannya melalui unggahan di Instagram pada malam Kamis, 11 Januari 2024.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa masalah mafia tanah yang dihadapinya belum menemui solusi, dan hingga saat ini belum ada komitmen yang jelas dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait permasalahan ini.

Lebih lanjut, Nirina mengungkapkan kegundahannya kepada Presiden Joko Widodo mengenai belum terselesaikannya masalah tanah orang tuanya.

Baca Juga:  Jadi Jujugan Studi Tiru Implementasi Sertifikat Elektronik, Kantah Madiun dapat Apresiasi Kantah Semarang

Meski pada 22 Agustus 2022, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

Nirina menyampaikan kebingungannya dalam unggahan tersebut dan memberikan penegasan bahwa meski tidak mendukung secara aktif salah satu pasangan calon, ia tetap akan menggunakan hak suaranya pada Pilpres 2024.

Aktris ini berharap adanya pasangan calon yang serius mengangkat dan menyelesaikan permasalahan mafia tanah.

Nirina Zubir dan keluarganya sendiri menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 miliar. Polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Bersama Mahfud MD Tekankan Komitmen untuk Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Pada 16 Agustus 2022, Riri Khasmita dan Edirianto, terdakwa dalam kasus mafia tanah ini, divonis 13 tahun penjara. Hakim menyatakan keduanya bersalah terkait pemalsuan surat dan pencucian uang, dengan denda masing-masing Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Nirina Zubir mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar Pilpres 2024 membawa calon yang mampu menangani masalah mafia tanah dengan serius, menyelesaikan konflik yang ada, dan memberikan keadilan kepada masyarakat. CAK/RAZ

TAGGED: ATR/BPN, Mafia Tanah, Nirina Zubir, Pilpres 2024, Presiden Jokowi, Tarik Dukungan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?