MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tidak Ada Komitmen Tangani Mafia Tanah, Nirina Zubir Mundur Dukung Paslon Pilpres 2024

Publisher: Redaktur 12 Januari 2024 2 Min Read
Share
Nirina Zubir
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nirina Zubir mengumumkan penarikan dukungan terhadap ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia di Pilpres 2024.

Keputusan ini dipicu oleh ketidakadaan komitmen dari pasangan calon terkait penyelesaian masalah mafia tanah yang dihadapi Nirina.

Nirina Zubir mengungkapkan keputusannya melalui unggahan di Instagram pada malam Kamis, 11 Januari 2024.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa masalah mafia tanah yang dihadapinya belum menemui solusi, dan hingga saat ini belum ada komitmen yang jelas dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait permasalahan ini.

Lebih lanjut, Nirina mengungkapkan kegundahannya kepada Presiden Joko Widodo mengenai belum terselesaikannya masalah tanah orang tuanya.

Baca Juga:  Bongkar Mafia Tanah Rugikan Negara Rp 3,4 Triliun!

Meski pada 22 Agustus 2022, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberantas mafia tanah.

Nirina menyampaikan kebingungannya dalam unggahan tersebut dan memberikan penegasan bahwa meski tidak mendukung secara aktif salah satu pasangan calon, ia tetap akan menggunakan hak suaranya pada Pilpres 2024.

Aktris ini berharap adanya pasangan calon yang serius mengangkat dan menyelesaikan permasalahan mafia tanah.

Nirina Zubir dan keluarganya sendiri menjadi korban mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp 17 miliar. Polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga dan pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang.

Baca Juga:  Pembagian Sertifikat oleh Presiden Jokowi, Staf Ahli Menteri Pastikan Penerima Merasa Nyaman

Pada 16 Agustus 2022, Riri Khasmita dan Edirianto, terdakwa dalam kasus mafia tanah ini, divonis 13 tahun penjara. Hakim menyatakan keduanya bersalah terkait pemalsuan surat dan pencucian uang, dengan denda masing-masing Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.

Nirina Zubir mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar Pilpres 2024 membawa calon yang mampu menangani masalah mafia tanah dengan serius, menyelesaikan konflik yang ada, dan memberikan keadilan kepada masyarakat. CAK/RAZ

TAGGED: ATR/BPN, Mafia Tanah, Nirina Zubir, Pilpres 2024, Presiden Jokowi, Tarik Dukungan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD
18 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
Jawa Timur

HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?