MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Di-OTT KPK: Perjalanan Kekayaan dan Laporan Terbaru LHKPN

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Ad imageAd image

LABUHANBATU, Memoindonesia.co.id – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan beberapa individu lainnya. Inilah rincian harta kekayaan Erik Adtrada yang menjadi sorotan dalam OTT KPK.

Sebagai pejabat negara, Erik Adtrada Ritonga berkewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Informasi terkini terkait harta kekayaannya dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan data terakhir, Erik melaporkan harta kekayaannya pada 21 Maret 2023, mencakup periode 2022, dengan total Rp 15.595.539.150 atau 15,59 miliar.

“Total harta kekayaan Rp 15.595.539.150,” demikian isi LHKPN tersebut.

Baca Juga:  KPK Soal Periksa Yasonna: Semua Perkara Diproses Sesuai Rencana

Mayoritas kekayaan Erik berasal dari 15 bidang tanah dan bangunan, dengan total Rp 12,2 miliar. Properti ini tersebar di Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, dan Medan.

Sebagian besar tanah dan bangunan yang dilaporkan Erik diperoleh melalui hibah dengan akta, terdiri dari 11 aset. Sementara itu, empat tanah dan bangunan lainnya merupakan hasil investasi pribadi.

Selain properti, Erik juga memiliki lima unit truk senilai Rp 600 juta, harta bergerak senilai Rp 350 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 2,4 miliar. Surat berharga dan utang tidak termasuk dalam asetnya.

Harta Erik mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, dimana pada tahun tersebut nilainya mencapai Rp 17,07 miliar.

Baca Juga:  Eks Wamenaker Noel Jalani Sidang Dakwaan Pemerasan Sertifikasi K3

Di tahun 2021, Erik mempertahankan 15 bidang tanah dan bangunan dengan total harga yang sama. Namun, ada penambahan kendaraan pada tahun 2021, yaitu Pajero Sport dan Toyota Alphard.

Pada tahun 2020, saat Erik mencalonkan diri sebagai Bupati Labuhanbatu, total kekayaannya mencapai Rp 14,4 miliar. Pada 2018, saat menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Hanura periode 2014-2019, harta Erik mencapai Rp 13,07 miliar.

Erik pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Wakil Bupati Labuhanbatu, dengan total kekayaan Rp 4,99 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: Bangunan, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Kekayaan, KPK, LHKPN, OTT, Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

Pertanahan

Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?