MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Di-OTT KPK: Perjalanan Kekayaan dan Laporan Terbaru LHKPN

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Ad imageAd image

LABUHANBATU, Memoindonesia.co.id – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan beberapa individu lainnya. Inilah rincian harta kekayaan Erik Adtrada yang menjadi sorotan dalam OTT KPK.

Sebagai pejabat negara, Erik Adtrada Ritonga berkewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Informasi terkini terkait harta kekayaannya dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan data terakhir, Erik melaporkan harta kekayaannya pada 21 Maret 2023, mencakup periode 2022, dengan total Rp 15.595.539.150 atau 15,59 miliar.

“Total harta kekayaan Rp 15.595.539.150,” demikian isi LHKPN tersebut.

Baca Juga:  KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun

Mayoritas kekayaan Erik berasal dari 15 bidang tanah dan bangunan, dengan total Rp 12,2 miliar. Properti ini tersebar di Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, dan Medan.

Sebagian besar tanah dan bangunan yang dilaporkan Erik diperoleh melalui hibah dengan akta, terdiri dari 11 aset. Sementara itu, empat tanah dan bangunan lainnya merupakan hasil investasi pribadi.

Selain properti, Erik juga memiliki lima unit truk senilai Rp 600 juta, harta bergerak senilai Rp 350 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 2,4 miliar. Surat berharga dan utang tidak termasuk dalam asetnya.

Harta Erik mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, dimana pada tahun tersebut nilainya mencapai Rp 17,07 miliar.

Baca Juga:  Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

Di tahun 2021, Erik mempertahankan 15 bidang tanah dan bangunan dengan total harga yang sama. Namun, ada penambahan kendaraan pada tahun 2021, yaitu Pajero Sport dan Toyota Alphard.

Pada tahun 2020, saat Erik mencalonkan diri sebagai Bupati Labuhanbatu, total kekayaannya mencapai Rp 14,4 miliar. Pada 2018, saat menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Hanura periode 2014-2019, harta Erik mencapai Rp 13,07 miliar.

Erik pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Wakil Bupati Labuhanbatu, dengan total kekayaan Rp 4,99 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: Bangunan, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Kekayaan, KPK, LHKPN, OTT, Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?