MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Etik Skandal Pungli Rutan KPK: Puluhan Pegawai Hadapi Tuntutan, Nilai Pungli Capai Rp 6,1 Miliar

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK memasuki babak baru. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang etik kepada puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat, Rabu, 17 Januari 2024, hari ini. Ada 93 pegawai KPK yang terlibat dalam skandal tersebut.

Sidang etik tidak digelar secara serentak. Dewas KPK membagi kasus itu ke dalam sembilan berkas perkara. Enam berkas perkara akan disidangkan pada hari ini.

“Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus,” ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.

Menurut Albertina, dalam enam berkas itu ada 90 pegawai KPK yang akan disidangkan. Sementara tiga berkas lainnya terdiri dari satu orang pegawai KPK.

Baca Juga:  Reaksi Pimpinan KPK Terhadap Isu Peleburan dengan Ombudsman

“Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan,” ujar Albertina.

 

Nilai Pungli Rutan Mencapai Rp 6,1 Miliar

Dewas juga mengungkap perkembangan estimasi nilai pungli Rutan KPK. Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Di awal pekan ini Dewas KPK menyatakan nilai pungli di kasus tersebut menjadi Rp 6,1 miliar.

“Sekitaran Rp 6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” kata Albertina.

Sebanyak 169 orang telah diperiksa Dewas dalam kasus tersebut. Sebanyak 27 di antaranya ialah pihak eksternal yang merupakan mantan tahanan KPK.

Baca Juga:  MAKI Minta Pansel KPK Tak Pilih Calon Titipan

Albertina mengatakan dari 169 orang tersebut, 32 orang terdiri dari mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, dan inspektur. Total ada 137 orang yang pernah bekerja di Rutan KPK telah diperiska Dewas.

“Dari 137 orang yang pernah bertugas di rutan itu, 93 cukup alasan kami bawa ke sidang etik. Yang 44 tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Albertina.

“Kemudian 1 orang sudah diberhentikan sebagai pegawai KPK pada 16 Agustus 2023. Lalu 1 orang lagi bukan insan komisi, yang bersangkutan kebetulan berstatus outsourcing jadi tidak bisa kami kenakan etik,” sambungnya.

 

Ada Pegawai KPK Terima Pungli Rp 504 Juta

Baca Juga:  Novel Baswedan: Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto Bisa Menjadi Delik Pidana

Dewas juga telah mengumpulkan 65 bukti dokumen hingga penyetoran uang dari 93 pegawai KPK yang diduga terlibat pungli rutan. Albertina mengatakan mayoritas pegawai KPK itu akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang.

“90 orang yang akan kami sidangkan segera akan dikenakan pasal penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan dirinya sendiri. Jadi pasal 4 ayat 2 huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021,” katanya.

Dewas KPK juga mengungkap nominal penerimaan uang pungli dari para terduga pelaku. Albertina mengatakan ada pegawai KPK yang menerima pungli terbesar dengan nilai hampir setengah miliar rupiah.

“Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian. Itu paling banyak,” pungkas Albertina. CAK/RAZ

TAGGED: Albertina Ho, Dewas KPK, Gedung ACLC KPK, KPK, Pungli, Rumah Tahanan, Rutan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kaesang Pangarep Kembali Bidik Kursi Ketum PSI: Banyak Pekerjaan Belum Selesai
22 Juni 2025
Ancaman Bom Mereda, Ratusan Jemaah Haji Jatim Kembali Terbang ke Surabaya Dini Hari
22 Juni 2025
Polri Gandeng FBI Usut Tuntas Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji: Siapa Dalangnya?
22 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim melakukan kunjungan ke Imigrasi Kediri dismbut Kakanim Kediri, Antonius Frizky.
Penguatan Tugas dan Fungsi, Kakanwil Imigrasi Jatim Kunjungi Kantor Imigrasi Kediri
21 Juni 2025
Jelang Retret Kemendagri: Kepala Daerah Jalani Cek Kesehatan Ketat, Ada yang Bergelang Merah
21 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kaesang Pangarep Kembali Bidik Kursi Ketum PSI: Banyak Pekerjaan Belum Selesai
22 Juni 2025
Polri Gandeng FBI Usut Tuntas Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji: Siapa Dalangnya?
22 Juni 2025
Jelang Retret Kemendagri: Kepala Daerah Jalani Cek Kesehatan Ketat, Ada yang Bergelang Merah
21 Juni 2025
Jovial Da Lopez
Jovial Da Lopez: Kreativitas Digital yang Mendorong Anak Muda Jadi Pemimpin Masa Depan
21 Juni 2025

TERPOPULER

Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Skanam Career Day "Job Fair & Campus Expo" pada 19-20 Juni 2025 di Aula SMKN 6 Surabaya (Ist)
Sukses Digelar! Skanam Career Day Gandeng 16 Perguruan Tinggi dan 13 Perusahaan
20 Juni 2025
Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Anisha Dasuki
Anisha Dasuki: Jurnalis Inspiratif di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045
19 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Politik

Kaesang Pangarep Kembali Bidik Kursi Ketum PSI: Banyak Pekerjaan Belum Selesai

Nasional

Ancaman Bom Mereda, Ratusan Jemaah Haji Jatim Kembali Terbang ke Surabaya Dini Hari

Nasional

Polri Gandeng FBI Usut Tuntas Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji: Siapa Dalangnya?

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim melakukan kunjungan ke Imigrasi Kediri dismbut Kakanim Kediri, Antonius Frizky.
Imigrasi

Penguatan Tugas dan Fungsi, Kakanwil Imigrasi Jatim Kunjungi Kantor Imigrasi Kediri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?