MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Temukan 36,67 Persen Dana PSN Masuk ke Kantong ASN dan Politikus

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Istimewa
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini merilis hasil analisis transaksi keuangan yang mencengangkan.

Menurut PPATK, sepanjang 2023, sebanyak 36,67 persen dana dari proyek strategis nasional (PSN) malah masuk ke kantong pribadi ASN hingga politikus.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan ini dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ivan menyampaikan bahwa selama periode Januari-November 2023, PPATK telah menganalisis 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan, menghasilkan 1.178 laporan hasil analisis (LHA).

“Iya, sepanjang Januari sampai November 2023, PPATK telah menyampaikan 1.178 laporan hasil analisis yang terkait dengan 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan,” kata Ivan.

Baca Juga:  Jatah Rp 3 Miliar dan Motor Ducati untuk Eks Wamenaker Noel dari Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah menyampaikan 2 LHA kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak terdaftar dalam daftar calon tetap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tahun 2023 saja PPATK telah menyampaikan 2 informasi kepada KPK karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam daftar calon tetap yang kita peroleh dari KPU,” ungkapnya.

Ivan juga membicarakan temuan terkait aliran dana PSN yang mencurigakan. Berdasarkan analisis mendalam, PPATK menemukan bahwa 36,67 persen dari total dana PSN yang masuk ke rekening subkontraktor diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk oleh ASN dan politikus.

Baca Juga:  Aksi Massa Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Korupsi

“Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku,” papar Ivan.

Plt Deputi Analisis PPATK, Danang Tri Hartono, menambahkan bahwa temuan ini sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dan sejumlah kasus telah diekspos oleh media.

“Terkait dengan PEN ya bisa sendiri melihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PEN ini apa, proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos media massa sehingga bisa disimpulkan sendiri,” tambah Danang. CAK/RAZ

Baca Juga:  Ini Daftar 40 Capim dan 40 Calon Dewas KPK yang Lolos Tes Tulis, Ada nama Deputi Pencegahan, Pimpinan, hingga Eks Jubir KPK
TAGGED: ASN, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, KPK, KPU, Politikus, PPATK, proyek strategis nasional, PSN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan
13 November 2025
KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan
13 November 2025
KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi
13 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026

Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
Imigrasi

18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia

Peristiwa

Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Plastik dan Proses Pemulihan

Korupsi

KPK Selidiki Perkara Baru Terkait Haji, Fokus pada Pengadaan Fasilitas Jemaah di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?