MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Temukan 36,67 Persen Dana PSN Masuk ke Kantong ASN dan Politikus

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Istimewa
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini merilis hasil analisis transaksi keuangan yang mencengangkan.

Menurut PPATK, sepanjang 2023, sebanyak 36,67 persen dana dari proyek strategis nasional (PSN) malah masuk ke kantong pribadi ASN hingga politikus.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan ini dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ivan menyampaikan bahwa selama periode Januari-November 2023, PPATK telah menganalisis 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan, menghasilkan 1.178 laporan hasil analisis (LHA).

“Iya, sepanjang Januari sampai November 2023, PPATK telah menyampaikan 1.178 laporan hasil analisis yang terkait dengan 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan,” kata Ivan.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Mark Up Harga Impor Beras, Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah menyampaikan 2 LHA kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak terdaftar dalam daftar calon tetap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tahun 2023 saja PPATK telah menyampaikan 2 informasi kepada KPK karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam daftar calon tetap yang kita peroleh dari KPU,” ungkapnya.

Ivan juga membicarakan temuan terkait aliran dana PSN yang mencurigakan. Berdasarkan analisis mendalam, PPATK menemukan bahwa 36,67 persen dari total dana PSN yang masuk ke rekening subkontraktor diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk oleh ASN dan politikus.

Baca Juga:  Beda Jalan Para Jebolan KPK: Dari Hakim, Politikus, hingga Tersangka

“Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku,” papar Ivan.

Plt Deputi Analisis PPATK, Danang Tri Hartono, menambahkan bahwa temuan ini sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dan sejumlah kasus telah diekspos oleh media.

“Terkait dengan PEN ya bisa sendiri melihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PEN ini apa, proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos media massa sehingga bisa disimpulkan sendiri,” tambah Danang. CAK/RAZ

Baca Juga:  KPK Panggil Azis Syamsuddin dan Mantu Eks Sekjen MA Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK
TAGGED: ASN, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, KPK, KPU, Politikus, PPATK, proyek strategis nasional, PSN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?