MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Temukan 36,67 Persen Dana PSN Masuk ke Kantong ASN dan Politikus

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Istimewa
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini merilis hasil analisis transaksi keuangan yang mencengangkan.

Menurut PPATK, sepanjang 2023, sebanyak 36,67 persen dana dari proyek strategis nasional (PSN) malah masuk ke kantong pribadi ASN hingga politikus.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan ini dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Januari 2024.

Ivan menyampaikan bahwa selama periode Januari-November 2023, PPATK telah menganalisis 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan, menghasilkan 1.178 laporan hasil analisis (LHA).

“Iya, sepanjang Januari sampai November 2023, PPATK telah menyampaikan 1.178 laporan hasil analisis yang terkait dengan 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan,” kata Ivan.

Baca Juga:  KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Jatah Preman Rp 7 Miliar

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah menyampaikan 2 LHA kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak terdaftar dalam daftar calon tetap dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tahun 2023 saja PPATK telah menyampaikan 2 informasi kepada KPK karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak yang terdaftar dalam daftar calon tetap yang kita peroleh dari KPU,” ungkapnya.

Ivan juga membicarakan temuan terkait aliran dana PSN yang mencurigakan. Berdasarkan analisis mendalam, PPATK menemukan bahwa 36,67 persen dari total dana PSN yang masuk ke rekening subkontraktor diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk oleh ASN dan politikus.

Baca Juga:  Honor Febri Diansyah di Kasus SYL: KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana

“Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku,” papar Ivan.

Plt Deputi Analisis PPATK, Danang Tri Hartono, menambahkan bahwa temuan ini sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dan sejumlah kasus telah diekspos oleh media.

“Terkait dengan PEN ya bisa sendiri melihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PEN ini apa, proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos media massa sehingga bisa disimpulkan sendiri,” tambah Danang. CAK/RAZ

Baca Juga:  Lahan Clear, Kereta Ngebut! Bekasi Resmi Serahkan Tanah untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
TAGGED: ASN, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, KPK, KPU, Politikus, PPATK, proyek strategis nasional, PSN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?