MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Ungkap Angka Mengejutkan: 3,2 Juta Warga Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja mengumumkan temuan mengejutkan terkait bisnis judi online di Indonesia.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023, melibatkan 168 juta transaksi.

Analisis PPATK juga menyoroti fakta bahwa 3,2 juta warga Indonesia aktif bermain judi online, dengan jumlah deposit di situs judi online mencapai puluhan triliun rupiah.

“Dalam total tersebut, tercatat 3.295.310 orang masyarakat yang terlibat dalam judi online, dengan total deposit pada situs judi online mencapai Rp 34,51 triliun,” ujar Ivan.

Baca Juga:  Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Bongkar 23 Kasus Judi Online

Ivan menekankan bahwa aktivitas judi online di masyarakat Indonesia dapat dianggap sebagai fenomena masif. Jika perputaran uang terkait judi online diakumulasi selama tahun 2022 dan 2023, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

“Dengan menggabungkan temuan judi online tahun 2023 dengan temuan tahun sebelumnya, angkanya mencapai lebih dari Rp 517 triliun. Hal ini menggambarkan sejauh mana kegiatan judi online meresap di tengah masyarakat kita,” jelas Ivan.

Selain itu, hasil analisis PPATK juga mengungkap aliran uang judi online yang menuju luar negeri, dengan dugaan bahwa Rp 5,1 triliun uang dari pelaku judi online mengalir ke perusahaan cangkang di luar Indonesia.

Baca Juga:  Juru Simpan Duit Kasus Korupsi Kuota Haji dalam Bidikan KPK

“Impaknya terlihat pada total saldo rekening yang sementara dihentikan terhadap 3.935 rekening, dengan saldo mencapai Rp 167,6 miliar,” tambah Ivan.

Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang besarnya partisipasi dalam judi online di Indonesia, sekaligus menggarisbawahi tantangan terkait aliran dana ke luar negeri yang perlu diatasi. CAK/RAZ

TAGGED: bisnis, deposit, Ivan Yustiavandana, Judi Online, Kepala PPATK, perusahaan cangkang, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?