MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Ungkap Angka Mengejutkan: 3,2 Juta Warga Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja mengumumkan temuan mengejutkan terkait bisnis judi online di Indonesia.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023, melibatkan 168 juta transaksi.

Analisis PPATK juga menyoroti fakta bahwa 3,2 juta warga Indonesia aktif bermain judi online, dengan jumlah deposit di situs judi online mencapai puluhan triliun rupiah.

“Dalam total tersebut, tercatat 3.295.310 orang masyarakat yang terlibat dalam judi online, dengan total deposit pada situs judi online mencapai Rp 34,51 triliun,” ujar Ivan.

Baca Juga:  Satgas Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp 1 Triliun

Ivan menekankan bahwa aktivitas judi online di masyarakat Indonesia dapat dianggap sebagai fenomena masif. Jika perputaran uang terkait judi online diakumulasi selama tahun 2022 dan 2023, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

“Dengan menggabungkan temuan judi online tahun 2023 dengan temuan tahun sebelumnya, angkanya mencapai lebih dari Rp 517 triliun. Hal ini menggambarkan sejauh mana kegiatan judi online meresap di tengah masyarakat kita,” jelas Ivan.

Selain itu, hasil analisis PPATK juga mengungkap aliran uang judi online yang menuju luar negeri, dengan dugaan bahwa Rp 5,1 triliun uang dari pelaku judi online mengalir ke perusahaan cangkang di luar Indonesia.

Baca Juga:  MUI: Bansos Harus Prioritaskan Keluarga Miskin, Bukan Keluarga Penjudi Online

“Impaknya terlihat pada total saldo rekening yang sementara dihentikan terhadap 3.935 rekening, dengan saldo mencapai Rp 167,6 miliar,” tambah Ivan.

Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang besarnya partisipasi dalam judi online di Indonesia, sekaligus menggarisbawahi tantangan terkait aliran dana ke luar negeri yang perlu diatasi. CAK/RAZ

TAGGED: bisnis, deposit, Ivan Yustiavandana, Judi Online, Kepala PPATK, perusahaan cangkang, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?