MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Ungkap Angka Mengejutkan: 3,2 Juta Warga Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja mengumumkan temuan mengejutkan terkait bisnis judi online di Indonesia.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023, melibatkan 168 juta transaksi.

Analisis PPATK juga menyoroti fakta bahwa 3,2 juta warga Indonesia aktif bermain judi online, dengan jumlah deposit di situs judi online mencapai puluhan triliun rupiah.

“Dalam total tersebut, tercatat 3.295.310 orang masyarakat yang terlibat dalam judi online, dengan total deposit pada situs judi online mencapai Rp 34,51 triliun,” ujar Ivan.

Baca Juga:  Polisi Akan Gelar Perkara Terkait Dugaan Hana Hanifah Promosi Judi Online

Ivan menekankan bahwa aktivitas judi online di masyarakat Indonesia dapat dianggap sebagai fenomena masif. Jika perputaran uang terkait judi online diakumulasi selama tahun 2022 dan 2023, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

“Dengan menggabungkan temuan judi online tahun 2023 dengan temuan tahun sebelumnya, angkanya mencapai lebih dari Rp 517 triliun. Hal ini menggambarkan sejauh mana kegiatan judi online meresap di tengah masyarakat kita,” jelas Ivan.

Selain itu, hasil analisis PPATK juga mengungkap aliran uang judi online yang menuju luar negeri, dengan dugaan bahwa Rp 5,1 triliun uang dari pelaku judi online mengalir ke perusahaan cangkang di luar Indonesia.

Baca Juga:  PPATK Analisis Harta Majelis Kasasi yang Anulir Vonis Ronald Tannur

“Impaknya terlihat pada total saldo rekening yang sementara dihentikan terhadap 3.935 rekening, dengan saldo mencapai Rp 167,6 miliar,” tambah Ivan.

Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang besarnya partisipasi dalam judi online di Indonesia, sekaligus menggarisbawahi tantangan terkait aliran dana ke luar negeri yang perlu diatasi. CAK/RAZ

TAGGED: bisnis, deposit, Ivan Yustiavandana, Judi Online, Kepala PPATK, perusahaan cangkang, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?