MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPATK Ungkap Angka Mengejutkan: 3,2 Juta Warga Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memondonesia.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja mengumumkan temuan mengejutkan terkait bisnis judi online di Indonesia.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023, melibatkan 168 juta transaksi.

Analisis PPATK juga menyoroti fakta bahwa 3,2 juta warga Indonesia aktif bermain judi online, dengan jumlah deposit di situs judi online mencapai puluhan triliun rupiah.

“Dalam total tersebut, tercatat 3.295.310 orang masyarakat yang terlibat dalam judi online, dengan total deposit pada situs judi online mencapai Rp 34,51 triliun,” ujar Ivan.

Baca Juga:  Menkomdigi Perintahkan Platform Digital Bersih-bersih Konten Porno dan Judol, Sanksi Tegas Menanti

Ivan menekankan bahwa aktivitas judi online di masyarakat Indonesia dapat dianggap sebagai fenomena masif. Jika perputaran uang terkait judi online diakumulasi selama tahun 2022 dan 2023, totalnya bisa mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

“Dengan menggabungkan temuan judi online tahun 2023 dengan temuan tahun sebelumnya, angkanya mencapai lebih dari Rp 517 triliun. Hal ini menggambarkan sejauh mana kegiatan judi online meresap di tengah masyarakat kita,” jelas Ivan.

Selain itu, hasil analisis PPATK juga mengungkap aliran uang judi online yang menuju luar negeri, dengan dugaan bahwa Rp 5,1 triliun uang dari pelaku judi online mengalir ke perusahaan cangkang di luar Indonesia.

Baca Juga:  Darurat Judi Online, Ini kata Armuji: Judi Awal dari Kemiskinan

“Impaknya terlihat pada total saldo rekening yang sementara dihentikan terhadap 3.935 rekening, dengan saldo mencapai Rp 167,6 miliar,” tambah Ivan.

Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang besarnya partisipasi dalam judi online di Indonesia, sekaligus menggarisbawahi tantangan terkait aliran dana ke luar negeri yang perlu diatasi. CAK/RAZ

TAGGED: bisnis, deposit, Ivan Yustiavandana, Judi Online, Kepala PPATK, perusahaan cangkang, PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?