JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Informasi ini sangat penting bagi calon peserta seleksi CPNS dan PPPK.
Apa Itu Formasi CPNS dan PPPK?
Formasi CPNS mencakup jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk diisi oleh calon PNS. Sementara itu, formasi PPPK melibatkan jumlah dan jenis jabatan yang diperlukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk diisi oleh PPPK.
Menurut situs resmi KemenPAN-RB, alokasi formasi bervariasi untuk setiap instansi pemerintah sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Daftar Formasi CPNS-PPPK 2024
Dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, total formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan untuk tahun 2024 adalah sebanyak 2,3 juta. Pembagian formasi ini mencakup instansi pusat, instansi daerah, alokasi khusus PPPK, dan alokasi khusus fresh graduate. Berikut rinciannya:
Formasi untuk Instansi Pusat
- Jumlah Formasi CPNS: 207.247
- Jumlah Formasi PPPK: 221.936
- Total Formasi: 429.183
Formasi untuk Instansi Daerah
- Jumlah Formasi CPNS: 483.575
- Jumlah Formasi PPPK: 1.383.758
- Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan: 6.027
- Total Formasi: 1.867.333
Formasi Alokasi Khusus PPPK
- Jumlah Formasi PPPK Guru: 419.146
- Jumlah Formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 417.196
- Jumlah Formasi PPPK Tenaga Teknis: 547.416
Formasi Alokasi Fresh Graduate
- Total alokasi untuk fresh graduate sebanyak 690.822 formasi. Fresh Graduate memiliki kesempatan untuk menjadi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis (seperti talenta digital), dan di sektor-sektor lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa pemerintah telah mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK untuk angkatan 2024/2025. Namun, hingga saat ini, tanggal pasti dan jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024/2025 belum ditetapkan. CAK/RAZ