MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MR (24) dan MR (27), ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel karena membawa 55 buah kue kukis yang diduga mengandung ganja.
Informasi ini menyebutkan bahwa pesanan kukis tersebut berasal dari Medan, Sumatra Utara, dan proses pemesanannya dilakukan melalui Instagram.
Menurut Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mereka tertangkap tangan di Jalan Rappocini Raya, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 20.45 WITA.
BNNP Sulsel telah melakukan pengintaian terhadap keduanya selama satu bulan sebelum akhirnya menerima paket tersebut.
“Keduanya tertangkap tangan menguasai paket yang diduga berisi cookies mengandung ganja, sebanyak 55 buah dengan berat bruto 278,3 gram,” ungkap Syahril Said.
Syahril menambahkan bahwa pengakuan dari kedua mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa pesanan kukis ganja tersebut dilakukan melalui Instagram dan dikirim dari Medan, Sumatra Utara.
“Mereka juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama mereka memesan, dan kukis tersebut akan dikonsumsi bersama-sama,” jelasnya.
Saat ini, BNNP Sulsel masih mendalami pengakuan kedua mahasiswa tersebut untuk memastikan apakah mereka hanya pengguna atau juga terlibat dalam kegiatan peredaran narkotika.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada indikasi kegiatan peredaran atau tidak,” ujar Syahril. CAK/RAZ