MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditangkap BNNP, 2 Mahasiswa Makassar Pesan Kue Ganja Melalui Instagram

Publisher: Redaktur 7 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kue kukis mengandung ganja yang diamankan BNNP Sulawesi Selatan dari mahasiswa.
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MR (24) dan MR (27), ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel karena membawa 55 buah kue kukis yang diduga mengandung ganja.

Informasi ini menyebutkan bahwa pesanan kukis tersebut berasal dari Medan, Sumatra Utara, dan proses pemesanannya dilakukan melalui Instagram.

Menurut Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mereka tertangkap tangan di Jalan Rappocini Raya, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 20.45 WITA.

BNNP Sulsel telah melakukan pengintaian terhadap keduanya selama satu bulan sebelum akhirnya menerima paket tersebut.

Baca Juga:  Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C

“Keduanya tertangkap tangan menguasai paket yang diduga berisi cookies mengandung ganja, sebanyak 55 buah dengan berat bruto 278,3 gram,” ungkap Syahril Said.

Syahril menambahkan bahwa pengakuan dari kedua mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa pesanan kukis ganja tersebut dilakukan melalui Instagram dan dikirim dari Medan, Sumatra Utara.

“Mereka juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama mereka memesan, dan kukis tersebut akan dikonsumsi bersama-sama,” jelasnya.

Saat ini, BNNP Sulsel masih mendalami pengakuan kedua mahasiswa tersebut untuk memastikan apakah mereka hanya pengguna atau juga terlibat dalam kegiatan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada indikasi kegiatan peredaran atau tidak,” ujar Syahril. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW, Keluarga: Tolong Dikawal Proses Hukumnya
TAGGED: BNNP Sulsel, ganja, Instagram, kue kukis, mahasiswa, Makassar, Medan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Jaksa Ungkap Aliran Rp 21 Miliar dari Bos Blueray untuk Dirjen Bea Cukai
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?