MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditangkap BNNP, 2 Mahasiswa Makassar Pesan Kue Ganja Melalui Instagram

Publisher: Redaktur 7 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kue kukis mengandung ganja yang diamankan BNNP Sulawesi Selatan dari mahasiswa.
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MR (24) dan MR (27), ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel karena membawa 55 buah kue kukis yang diduga mengandung ganja.

Informasi ini menyebutkan bahwa pesanan kukis tersebut berasal dari Medan, Sumatra Utara, dan proses pemesanannya dilakukan melalui Instagram.

Menurut Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mereka tertangkap tangan di Jalan Rappocini Raya, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 20.45 WITA.

BNNP Sulsel telah melakukan pengintaian terhadap keduanya selama satu bulan sebelum akhirnya menerima paket tersebut.

Baca Juga:  Kepala BNN: 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

“Keduanya tertangkap tangan menguasai paket yang diduga berisi cookies mengandung ganja, sebanyak 55 buah dengan berat bruto 278,3 gram,” ungkap Syahril Said.

Syahril menambahkan bahwa pengakuan dari kedua mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa pesanan kukis ganja tersebut dilakukan melalui Instagram dan dikirim dari Medan, Sumatra Utara.

“Mereka juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama mereka memesan, dan kukis tersebut akan dikonsumsi bersama-sama,” jelasnya.

Saat ini, BNNP Sulsel masih mendalami pengakuan kedua mahasiswa tersebut untuk memastikan apakah mereka hanya pengguna atau juga terlibat dalam kegiatan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada indikasi kegiatan peredaran atau tidak,” ujar Syahril. CAK/RAZ

Baca Juga:  KPK Sita Rumah Mewah SYL di Makassar
TAGGED: BNNP Sulsel, ganja, Instagram, kue kukis, mahasiswa, Makassar, Medan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?