MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Klarifikasi Kapolres Jakbar: Pelaku Pemukulan dan Ancam Tembak Asisten Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

Publisher: Redaktur 7 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi memberikan klarifikasi terkait insiden pemukulan dan ancaman tembak yang melibatkan asisten Saipul Jamil (SJ), Steven Arthur Ristiady.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Polsek Tambora pada Sabtu, 6 Januari 2024, Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku pemukulan tidak tergolong sebagai anggota polisi.

Pernyataan ini muncul setelah penelusuran video dan crosscheck terhadap tiga individu di tempat kejadian, di mana Syahduddi menegaskan bahwa mereka bukan anggota kepolisian.

“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi orang yang melakukan pemukulan terhadap Steven, dengan penjelasan bahwa warga masyarakat turut berinisiatif membantu pengejaran saat kejadian tersebut terjadi,” ujar Kombespol M Syahduddi.

Baca Juga:  Virgoun Diciduk Polisi karena Sabu Bersama Seorang Wanita

Anggota Polsek Tambora tidak terlibat dalam pemukulan atau menggunakan kata-kata kasar terhadap Steven.
Kapolres menyatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menemukan dan mengklarifikasi individu yang melakukan tindakan tersebut, dengan mencari orang yang terlihat dalam video mengenakan hoodie warna merah maroon.

“Bahwa oknum yang mengancam tembak kepada Steven juga tidak terkait dengan kepolisian. Individu yang mengenakan jaket bertuliskan polisi saat penangkapan Steven juga bukan anggota Polsek Tambora,” jelasnya.

Kapolres menginformasikan bahwa penyelidikan terhadap pelaku pemukulan melibatkan Propam Polri, dan ia menegaskan bahwa tidak ada letupan tembakan selama proses pengejaran hingga penangkapan asisten Saipul Jamil.

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen di Tangsel Bersama 1 Wanita

“Proses selidik ini dijalankan untuk memastikan kejelasan dan keabsahan informasi terkait peristiwa tersebut,” pungkas Kombespol M Syahduddi. CAK/RAZ

TAGGED: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Narkoba, Polsek Tambora, Saipul jamil, SJ, Steven Arthur Ristiady
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?