MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Klarifikasi Kapolres Jakbar: Pelaku Pemukulan dan Ancam Tembak Asisten Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

Publisher: Redaktur 7 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi memberikan klarifikasi terkait insiden pemukulan dan ancaman tembak yang melibatkan asisten Saipul Jamil (SJ), Steven Arthur Ristiady.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Polsek Tambora pada Sabtu, 6 Januari 2024, Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku pemukulan tidak tergolong sebagai anggota polisi.

Pernyataan ini muncul setelah penelusuran video dan crosscheck terhadap tiga individu di tempat kejadian, di mana Syahduddi menegaskan bahwa mereka bukan anggota kepolisian.

“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi orang yang melakukan pemukulan terhadap Steven, dengan penjelasan bahwa warga masyarakat turut berinisiatif membantu pengejaran saat kejadian tersebut terjadi,” ujar Kombespol M Syahduddi.

Baca Juga:  Loloskan 8 Kali Penyeludupan Narkoba, Mantan Kasatreskoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati

Anggota Polsek Tambora tidak terlibat dalam pemukulan atau menggunakan kata-kata kasar terhadap Steven.
Kapolres menyatakan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menemukan dan mengklarifikasi individu yang melakukan tindakan tersebut, dengan mencari orang yang terlihat dalam video mengenakan hoodie warna merah maroon.

“Bahwa oknum yang mengancam tembak kepada Steven juga tidak terkait dengan kepolisian. Individu yang mengenakan jaket bertuliskan polisi saat penangkapan Steven juga bukan anggota Polsek Tambora,” jelasnya.

Kapolres menginformasikan bahwa penyelidikan terhadap pelaku pemukulan melibatkan Propam Polri, dan ia menegaskan bahwa tidak ada letupan tembakan selama proses pengejaran hingga penangkapan asisten Saipul Jamil.

Baca Juga:  Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

“Proses selidik ini dijalankan untuk memastikan kejelasan dan keabsahan informasi terkait peristiwa tersebut,” pungkas Kombespol M Syahduddi. CAK/RAZ

TAGGED: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Narkoba, Polsek Tambora, Saipul jamil, SJ, Steven Arthur Ristiady
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?