MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paspor Simpatik Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Imigrasi Semarang Buka Setiap Sabtu

Publisher: Redaksi 6 Januari 2024 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Semarang melayani pemohon paspor memperi hati Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Petugas Imigrasi Semarang melayani pemohon paspor memperi hati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, mengadakan layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-74 tahun 2024, Sabtu, 6 Januari 2024.

Layanan kali ini merupakan layanan pertama yang akan dilakukan tiga kali menjelang Peringatan HBI ke-74. Masyarakat dapat mengakses Layanan Paspor Simpatik setiap akhir pekan (Sabtu) selama tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024.

Pelayanan di hari Sabtu ini ditujukan untuk melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Semarang yang terus meningkat.

Dengan adanya pelayanan di hari Sabtu, diharapkan pemohon yang tidak bisa datang di hari kerja untuk mengajukan permohonan paspor bisa mendapatkan kesempatan di akhir pekan.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Pemalang: Setetes Darah yang Kita Sumbangkan Sangat Berarti Bagi yang Membutuhkan

“Layanan di hari Sabtu kali ini atau layanan simpatik yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74,” ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iman Paski.

Lanjutnya, gerdapat keunikan jumlah kuota permohonan setiap harinya dengan menyamakan jumlah HUT Imigrasi, yakni 74 permohonan.

Layanan simpatik merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi dengan puncak perayaan pada tanggal 26 Januari 2024 mendatang.

Pelaksanaan Paspor Simpatik didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 tahun 2024 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74.

Selain layanan Paspor Simpatik, Ditjen Imigrasi beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi.

Baca Juga:  Pekan Ke-2 Gelar Layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Tanjung Perak Bagi-bagi Paspor Gratis

Untuk mendapatkan kuota layanan paspor simpatik selanjutnya pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui melalui link yang akan diumumkan kembali di Media Sosial Imigrasi Semarang. HUM/BAD

TAGGED: Hari Bhakti Imigrasi, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, Paspor Simpatik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?