MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Awali Tahun 2024, Imigrasi Mataram Terima Penghargaan dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Publisher: Redaksi 5 Januari 2024 3 Min Read
Share
Dari kiri: Putu Agus Eka Putra, Wishnu Daru Fajar, Parlindungan, Pungki Handoyo, dan Cok Raditya menunjukkan penghargaan yang didapat dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat.
Dari kiri: Putu Agus Eka Putra, Wishnu Daru Fajar, Parlindungan, Pungki Handoyo, dan Cok Raditya menunjukkan penghargaan yang didapat dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Mataram, mendapatkan piagam penghargaan dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat karena membantu dan bekerjasama mengamankan dan mendeportas seorang WN Amerika Serikat. Penghargaan juga diberikan kepada Kemenkumham NTB.

MDP (54) merupakan buronan dari U.S. Marshal. Yang bersangkutan dideportasi melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pada 17 Oktober 2023 lalu. BBurona itu diamankan petugas Kantor Imigrasi Mataram di sebuah homestay di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Piagam penghargaan tersebut dikirim langsung oleh Konsulat Jenderal Amerika Serikat dan diberikan kepada kami,” Jelas Pungki Handoyo, Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga:  Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi NTB, Imigrasi Sumbawa Sepakat Tegakan Penegakan Hukum 

Lanjut Pungkiri, berdasarkan hasil pemeriksaan, MDP mengakui benar bahwa saat ini masih ada proses hukum belum selesai di Amerika Serikat dan juga MDP sudah overstay selama 14 (empat belas) hari sejak 11 September 2023 hingga 25 September 2023.

“Selanjutnya MDP ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Mataram sembari menunggu proses administrasi pendeportasian dirinya dan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Amerika Serikat,” sambung Pungki.

Ditambahkan Pungki, MDP telah melanggar pasal 75 ayat 3 UU. No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan harus menyelesaikan proses hukum di Negara asalnya terlebih dahulu sebelum masuk ke Indonesia.

Baca Juga:  Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan, jika prinsip Imigrasi Indonesia itu sudah jelas dan dituangkan dalam Undang — undang, yaitu Selective Policy.

“Dimana hanya orang asing yang bermanfaat yang boleh masuk kedalam wilayah Indonesia, jadi orang asing yang tidak bermanfaat apalagi bisa membahayakan masyarakat harus segera kita tindak agar tidak menimbulkan permasalahan kedepannya,” ujar Parlindungan.

Parlindungan juga menyampaikan, bahwa
penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja keras yang dilakukan oleh petugas dengan selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder.

“Koordinasi dengan stakeholder adalah hal yang benar dan baik serta harus terus ditingkatkan ke depannya. Piagam penghargaan ini menjadi pelecut semangat kami, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk bekerja dan melayani dengan lebih baik lagi di tahun 2024,” pungkas Parlindungan.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Sekadar diketahui, penghargaan itu diberikan kepada Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kepala Kantor imigrasi Mataram, Pungki Handoyo.

Lalu kepada Kepala Seksi Inteldakim Putu Agus Eka Putra, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Cok Raditya dan Kepala Subseksi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Balikpapan, Reza Mulyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Mataram. HUM/CAK

TAGGED: Cok Raditya, Deportasi WNA, Imigrasi Mataram, Kemenkumham NTB, Konjen Amerika Serikat, Parlindungan, Pungki Handoyo, Putu Agus Eka Putra, Wishnu Daru Fajar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik
20 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025

TERPOPULER

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Wakil Ketua DPR Adies Kadir ikut hadir dalam pembahasan lahan eigendom verponding (EV) di Surabaya.
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Tegaskan Komitmen Mengembalikan Hak Warga
19 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Pertanahan

Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik

Bareskrim

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan

Bareskrim

Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?