MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

LBH PB SEMMI Laporkan Arya Wedakarna ke Bareskrim Terkait Kontroversi Penutup Kepala

Publisher: Redaktur 3 Januari 2024 2 Min Read
Share
Arya Wedakarna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) berencana melaporkan Arya Wedakarna, anggota DPD RI, ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menolak penggunaan penutup kepala oleh staf penyambut tamu di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Direktur LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, menyatakan bahwa Arya seharusnya menjaga nilai-nilai etika dan hukum sebagai pejabat publik. Pernyataan Arya dianggap tendensius, sarat dengan kebencian, dan berbau SARA.

“Laporan terhadap Arya ke Bareskrim Polri akan dilakukan pada Jumat, 5 Januari 2024. Pihak LBH PB SEMMI juga akan melaporkan Arya ke Badan Kehormatan Dewan,” ujar Gurun.

Baca Juga:  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) Ke-61

Gurun menggunakan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengingat pernyataan Arya berpotensi merusak kehormatan lembaga legislatif.

“Ini mengkhawatirkan dan membahayakan. Ucapan Arya berpotensi menciderai kehormatan lembaga legislatif, yang seharusnya menjadi pilar utama menjaga harmonisasi bangsa, terutama pada masa tahun politik di mana tanggung jawab untuk menjaga stabilitas negara semakin besar,” tambahnya.

Sebelumnya, Arya Wedakarna menjadi viral setelah beredar video potongan pernyataannya menolak staf penyambut tamu Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan penutup kepala.

Arya memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya dipotong dan hanya memberikan arahan untuk memprioritaskan putra-putri Bali sebagai frontliner bandara, tanpa menyebutkan agama, suku, atau kepercayaan tertentu. CAK/RAZ

Baca Juga:  Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
TAGGED: Anggota DPD RI, Arya Wedakarna, Badan Kehormatan Dewan, Bali, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bareskrim Polri, Gurun Arisastra, LBH, PB SEMMI, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Tim SAR Bertahan Dirikan Tenda di Puncak Bulusaraung Evakuasi Pesawat ATR 42-500
19 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Imigrasi

Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
Headlines

27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan

Peristiwa

IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?