MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Publisher: Redaktur 2 Januari 2024 2 Min Read
Share
Hasan Masiku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menduga buron tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024 Harun MasikuĀ  meninggal dunia.

“Jadi asumsi dan analisa saya dia (Hasan Masiku) sudah meninggal,” ujar Boyamin, Selasa, 2 Januari 2024.

Boyamin menduga Harun telah meninggal dunia lantaran kondisi keuangan eks calon legislatif dari PDI-P itu tak memungkinkan untuk terus bersembunyi.

Terlebih, profesi yang sebelumnya dijalankan oleh Harun tak memberikan pemasukan yang cukup untuk mendukung pelariannya.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut Harun tak mempunyai sanak keluarga yang kaya raya untuk membantu dirinya bersembunyi dari KPK.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Mark Up Harga Impor Beras, Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus

“Karena Harun Masiku sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kaya lah, hidupnya biasa-biasa saja, jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legal-nya bank, kemudian jadi tenaga ahli DPR,” ujar Boyamin.

“Dari sisi itu dia tidak akan mampu sembunyi lama-lama, karena juga tidak punya family yang kaya raya juga gitu,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku belum mendapat informasi terkait dugaan yang disampaikan Boyamin.

“Sejauh ini tidak ada info tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari 2024.

Kendati demikian, Ali memastikan lembaga antirasuah bakal tetap mengejar dan menangkap Harun.

Baca Juga:  KPK Jadwalkan Kembali Panggil Hasto sebagai Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

“Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku,” ujar Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah mendalami Anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023. Salah satu materi pendalaman terhadap Wahyu adalah terkait keberadaan Harun.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku), termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Desember 2023. CAK/RAZ

TAGGED: Ali Fikri, Boyamin Saiman, DPR RI, Hasan Masiku, KPK, MAKI, Masyarakat Anti Korupsi, meninggal, PAW, periode 2019-2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?