MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Orang Ditahan Sebagai Tersangka Kasus Mortir Meledak di Bangkalan

Publisher: Redaktur 30 Desember 2023 1 Min Read
Share
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo bersama para tersangka.
Ad imageAd image

BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan mortir di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, mengidentifikasi ketujuh tersangka sebagai MJ (51), MR (41), SG (43), AU (28), MH (43), MI, dan S (19).

“MH adalah warga yang membeli dari MI. S merupakan pegawai gudang milik MH yang melakukan pengelasan. Semua tersangka merupakan warga Kecamatan Kamal,” ungkap AKP Heru pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Berdasarkan keterangan dari tersangka berinisial S, ledakan bermula saat ia sedang melakukan pengelasan pada baja di atas mortir. Suhu panas yang dihasilkan dari proses pengelasan diduga menjadi pemicu meledaknya peluru mortir.

Baca Juga:  Video Syur di Gresik: Ichlas Budhi Pratama dan Selebgram Viska Dhea Ramadhani Resmi Jadi Tersangka

“Menurut keterangan Tersangka S, ledakan ini berasal dari pengelasan baja dengan menggunakan peluru mortir sebagai alas, sehingga suhu panasnya memicu ledakan,” terang Heru.

Sebelumnya, sebuah mortir meledak di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, dari sebuah gudang barang rongsokan atau besi tua. Insiden ini terjadi pada Jumat, 29 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, menyebabkan satu orang tewas dan lima orang lainnya terluka. CAK/RAZ

TAGGED: AKP Heru Cahyo, Bangkalan, Desa Banyuajuh, Gudang Rongsokan, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Kecamatan Kamal, mortir meledak, Polres Bangkalan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny
19 Oktober 2025
Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Pegawai KPK Minta Hak Dikembalikan, Sebut Dipecat Secara Sewenang-wenang
19 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny
19 Oktober 2025
Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025

TERPOPULER

Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD
18 Oktober 2025
Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar

Pemerintahan

Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny

Nasional

Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari

Hukum

Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?