SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, terus berkomitmen melindungi aset tanah dengan percepatan ssertifikasi barang milik negara (BMN).
Langkah itu dilakukan sebagai upaya terhadap perlindungan aset berupa tanah di wilayah kerja. Program itu dalah langkah ssinergitas badan pertanahan nasional (BPN) dengan instansi pemerintahan di Jawa Timur.
“Sinergi dengan instansi-instansi sesuai dengan tupoksi kita, yakni menyangkut penyeertifikatan tanah. Tujuannya untuk mengamankan tanah tersebut agar tidak diambil pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab,” ujar Kartono, Selasa, 21 November 2023.
Seperti belum lama ini, Kantah Kota Surabaya I baru saja menyerahkan sertifikat aset milik Brimob tepat pada HUT Korps Brimob RI ke-78, Kamis, 16 November lalu.
Bertempat di Markas Komando Kompi 3 Batalyon A Sat Brimob Polda Jatim, Kandanan, Benowo, Surabaya, seluas 23, 487 meter persegi, disaksikan Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto dan PJU Polda Jatim dan jajaran Kapolres se Jawa Timur.
“Kami merasa bangga bisa ikut serta dalam pengamanan terhadap aset dan percepatan sertipikasi tanah aset kepolisian tersebut,” sahut Kartono.
Atas sinergi itu, Kakantah Kartono menerima Piagam Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jatim Kombespol Suryo Sudarmadi, S.I.K, M.H.
Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim Imam Sugianyo juga memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah dari berbagai instansi di Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II yang turut membantu dan bersinergi bersama Korps Bhayangkara. (hum/cak)