SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Di era ini, masih banyak masyarakat yang rentan tergoda oleh penawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi dan tanpa risiko, tanpa menyediakan informasi lebih lanjut mengenai alokasi dana.
Hal ini seringkali merupakan ciri khas dari investasi palsu.Investasi palsu semakin mengkhawatirkan ketika metode penipuannya semakin beragam.
Ini membuat masyarakat lebih rentan terjebak. Ada yang menyamar sebagai pengumpulan dana untuk ibadah haji, koperasi, properti, pasar uang, emas, bahkan tren terbaru saat ini: arisan.
Ternyata, arisan yang semestinya menjadi momen menyenangkan justru berpotensi menimbulkan kerugian besar. Orang yang terlibat biasanya adalah teman dekat atau anggota keluarga korban.
Mereka dikumpulkan melalui grup obrolan online. Oleh karena itu, ketika ada kecurigaan terhadap kebohongan, mudah bagi penipu untuk menciptakan konflik di antara anggota karena mereka mungkin tidak saling kenal.
Bukan keuntungan yang didapat, melainkan kerugian. Apabila kita melihat arisan dalam cerita di atas, jelas berbeda dengan arisan pada umumnya. Di sini, arisan menawarkan bonus dan fasilitas lainnya jika anggotanya dapat merekrut anggota baru. Komunikasi dilakukan melalui grup di ponsel.
Para anggota juga dijanjikan imbal hasil investasi yang sangat tinggi, yang sering disebut sebagai investasi palsu. Meskipun sudah banyak kasus serupa yang diungkap oleh kepolisian dan aparat penegak hukum, kasus investasi palsu masih terjadi, terutama di kalangan yang kurang memahami ciri-ciri investasi palsu.
Jika Anda ingin menghindari diri dan keluarga dari penipuan investasi palsu, pelajari ciri-cirinya di bawah ini:
1. **Menggunakan skema Ponzi:**
Keuntungan yang diberikan kepada anggota lama berasal dari dana yang diinvestasikan oleh anggota baru. Anggota lama akan diberi iming-iming bonus, sehingga mereka akan mencoba membawa sebanyak mungkin kerabat dan keluarganya untuk menjadi anggota baru. Pelaku juga cenderung mengajak anggota untuk tidak mencairkan investasi awal dan untuk menginvestasikan kembali keuntungannya agar skema ini berjalan terus. Apabila tidak ada rekrutmen baru, pembayaran keuntungan akan berhenti dan skema ini akan runtuh.
2. **Janji keuntungan tinggi dan tanpa risiko:**
Pelaku seringkali menjanjikan keuntungan yang melebihi investasi apapun. Tingkat keuntungan yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bahkan mencapai ratusan persen per tahun. Bahkan, mereka mungkin mengklaim bahwa investasi ini sama sekali tidak berisiko. Tetapi selalu diingat, keuntungan tinggi juga berarti risiko tinggi!
3. **Menggalakkan promosi mewah:**
Tawaran investasi palsu seringkali datang dalam bentuk undangan untuk menghadiri seminar investasi di hotel mewah. Tujuannya adalah untuk meyakinkan calon korban bahwa investasi ini telah terbukti menghasilkan keuntungan besar. Pada seminar ini, mereka akan menampilkan investor sukses dengan mobil mewah dan saldo rekening yang tinggi. Namun, bukti-bukti ini seringkali merupakan hasil manipulasi.
4. **Badan hukum yang tidak jelas:**
Investasi palsu seringkali berasal dari lembaga yang tidak memiliki badan hukum yang jelas. Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut terdaftar sebagai Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dll.
5. **Tidak memiliki izin:**
Salah satu ciri paling jelas dari investasi palsu adalah ketiadaan izin dari OJK. Masyarakat dapat memverifikasi apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK melalui layanan konsumen OJK (1500-655). Tanpa izin, dapat dipastikan bahwa investasi ini ilegal.
Dengan memperhatikan ciri-ciri di atas, sebenarnya tidak sulit untuk membedakan investasi yang legal dari yang ilegal. Tetap waspada dan jangan mudah tergiur oleh tawaran investasi yang menggiurkan! (hum/cak)