MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Permudah Layanan Orang Asing: Imigrasi Malang dan Universitas Brawijaya Luncurkan Immigration Corner dan Eazy Intal

Publisher: Admin 12 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus (tengah) bersama Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyaksikan pelayanan izin tinggal kepada orang asing.
Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus (tengah) bersama Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyaksikan pelayanan izin tinggal kepada orang asing.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Para mahasiswa asing di Universitas Brawijaya (UB) Malang kini dapat mengakses layanan izin tinggal dengan lebih mudah.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim, melalui satkernya Imigrasi Malang, meluncurkan inovasi Eazy Izin Tinggal dengan membuka booth khusus di Universitas Brawijaya Malang, sejak Kamis (12/10/2023).

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan layanan Eazy Intal untuk yang kedua kalinya di UB, melayani 21 mahasiswa asing.

Sebelumnya, layanan Eazy Intal telah dilakukan dalam pameran Legal Expo Kemenkumham Jatim 2023 di Samantha Krida UB pada bulan September lalu.

Selain layanan Eazy Intal, dilakukan juga acara seremonial penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan UB.

Baca Juga:  Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan

Wujud nyata dari PKS ini adalah dengan menyediakan sudut imigrasi di UB untuk melayani mahasiswa asing maupun dosen asing UB yang ingin mengurus perpanjangan izin tinggal.

Turut hadir pada acara tersebut Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus. Herdaus mengatakan UB merupakan salah satu universitas terbesar di Indonesia.

Bahkan, saat ini menurut QS World University Rankings, UB berada di peringkat 225 untuk tingkat Asia dan 801-850 untuk tingkat Dunia.

Saat ini, seluruh universitas di Indonesia tengah bersaing untuk mencapai standar World Class University, termasuk Universitas Brawijaya.

“Sebagaimana air mengalir dengan tebing, Kantor Imigrasi Malang akan turut membantu UB dalam mencapai status World Class University,” tuturnya.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjenim Jateng Pastikan Petugas Imigrasi Layani Masyarakat dengan Optimal

Dia menambahkan bahwa dengan adanya Immigration Corner, akan melengkapi Gedung Internasional yang dimiliki oleh Universitas Brawijaya.

Tidak hanya kantor internasional yang dimiliki UB, tetapi juga menyediakan layanan izin tinggal keimigrasian dari Kantor Imigrasi Malang di lokasi yang sama.

“Kami percaya bahwa Immigration Corner akan memberikan dampak signifikan dalam mempermudah layanan izin tinggal keimigrasian baik untuk mahasiswa maupun dosen asing di UB,” pungkasnya.

Eazy Intal merupakan model pelayanan izin tinggal di mana petugas imigrasi mendatangi lokasi pemohon.

Dalam hal ini, petugas dari Kantor Imigrasi Malang mendatangi Universitas di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang untuk memberikan layanan izin tinggal bagi mahasiswa asing.

Baca Juga:  Dua Perempuan AS Diusir dari Bali Seusai Overstay, Mencoba Kabur dengan Panjat Tembok Rudenim

“Untuk saat ini, layanan Eazy Intal hanya dapat diajukan oleh universitas yang telah memiliki kantor internasional, seperti di UB ini,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana dalam kesempatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi kedua antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan universitas di Kota Malang,” tutupnya.

Sebelumnya, Imigrasi Malang juga telah menyelenggarakan layanan Eazy Intal sekaligus meluncurkan layanan Eazy Intal oleh Direktur Jenderal Imigrasi di Universitas Negeri Malang. (hum/cak)

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Eazy Intal, Eazy Izin Tinggal, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Malang, Layanan Izin Tinggal, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?