MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keren, Dukung Sertifikasi Aset Pertamina, BPN dan Kajati Jatim Terima Apresiasi Membanggakan

Publisher: Admin 30 September 2023 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Kajati Jatim Mia Amiati menyaksikan penyerahan SHGB yang dilakukan Direktur Pengadaan Tanah PHPT Sri Pranoto kepada Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Erry Widiastino.
Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Kajati Jatim Mia Amiati menyaksikan penyerahan SHGB yang dilakukan Direktur Pengadaan Tanah PHPT Sri Pranoto kepada Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Erry Widiastino.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jumat, 29 September 2023, di Grha Pertamina Tower Fastron Lt. 21, Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ir. H Jonahar, M.ec Dev, bersama Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati SH. MH, terima apresiasi.

Aapresiasi dari PT Pertamina (Persero) itu diberikan karena dukungan dan kerjasama dalam kegiatan sertifikasi aset recovery di Lapangan Golf A Yani, Surabaya dengan dikeluarkannya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) seluas 583.131m² atas nama PT Pertamina (Persero).

Seluruh undangan foto bersama usai pemberian apresiasi oleh PT Pertamina.
Seluruh undangan foto bersama usai pemberian apresiasi oleh PT Pertamina.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asdatun Kejati Jatim, Direksi Pertamina (Persero), dan Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Plt Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Surabaya Ke-731

Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Erry Widiastono, menyampaikan bahwa banyaknya aset Pertamina yang dikuasai dan dimanfaatkan. Namun, sebagian belum memiliki legalitas atau yang dulunya sudah memiliki legalitas dan digunakan namun sekarang dikuasai oleh pihak lain.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Jatim dan Kementerian ATR/BPN atas dukungannya untuk Pertamina. Insyaallah, ini akan membawa manfaat bagi bangsa dan negara,” ungkap Erry Widiastono.

Sementara itu, Sri Pranoto, S.SIT., M.M., Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN, menyampaikan bahwa jajaran sudah berkoordinasi untuk mengklaster aset Pertamina yang sudah terdaftar dan yang belum.

Baca Juga:  Strategi Tangkal Hoaks, Kakantah Kartono: Supaya Informasi yang Diterima Masyarakat Utuh

“ATR/BPN meminta pendampingan kepada kejaksaan dan kepolisian untuk mempercepat pensertifikatan aset Pertamina. Kami mengapresiasi Pak Jonahar, jika semua Kakanwil seperti beliau, maka proses pensertifikatan pasti akan berjalan cepat,” tambah Sri Pranoto.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati SH. MH menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto yang telah memberikan bantuan luar biasa dalam merumuskan upaya optimal untuk memulihkan aset Pertamina.

“Sejak bertugas bersama di Jateng, kerjasama dengan Bapak Jonahar dalam memulihkan aset pemerintah maupun BUMN yang dikuasai pihak lain sungguh luar biasa. Dengan bersatu padu tanpa adanya arogansi dari sektor masing-masing, diharapkan pemilikan aset negara dapat berjalan dengan cepat,” ujar Kajati Mia Amiati.

Baca Juga:  Menteri BPN Hadi Tjahjanto Datangi Desa Sedati Gede, Sidoarjo

Pada kesempatan ini, Kakanwil BPN Jatim dan Kakantah Kota Surabaya 1 mendapat penghargaan dari PT Pertamina (Persero) atas dukungan dan kerjasamanya dalam kegiatan sertifikasi aset recovery di Lapangan Golf A Yani, Surabaya. (hum/bad)

TAGGED: Aset Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kajati Jatim, Kakanwil BPN Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Lapangan Golf A Yani Surabaya, PT Pertamina, Sertifikasi Aset Recovery, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Jawa Timur

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Jawa Barat

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Jawa Barat

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung

Nasional

Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?