SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Asep Sutandar saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Ia adalah seorang pejabat yang sangat berdedikasi dalam bidang pemasyarakatan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memilih Asep Sutandar karena dedikasinya yang luar biasa dalam memajukan sistem pemasyarakatan.
Jawa Timur adalah wilayah yang membutuhkan pemimpin yang kompeten. Seleksi untuk mendapatkan posisi di Jawa Timur sangatlah ketat, dan Asep Sutandar terpilih berkat kapabilitasnya yang terbukti.
Sebelum menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin dan Kalapas Kelas I Tangerang, Asep Sutandar telah memegang posisi sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur.
Nama Asep Sutandar sudah menjadi sosok yang dikenal di kalangan masyarakat. Karirnya di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sangat cemerlang.
Dalam kepemimpinannya, ia selalu meninggalkan jejak yang positif di setiap institusi. Informasi mencatat bahwa Asep bahkan rela tidak pulang kampung selama 27 tahun demi melayani negara.
Dalam catatan kariernya, belum genap setahun Asep Sutandar pindah dari Lapas Sukamiskin ke Lapas I Madiun. Namun, atas panggilan dan kebutuhan organisasi, Asep dengan sigap memenuhi tugasnya di Tangerang.
Hal ini menunjukkan bahwa dinamika organisasi di Kemenkumham sangatlah dinamis. Pemilihan Asep Sutandar membuktikan bahwa ia bukanlah orang sembarangan.
Tak hanya itu, keputusan Kemenkumham menempatkan Asep Sutandar di Lapas Kelas I Tangerang juga tidak dilakukan tanpa pertimbangan.
Di lembaga pemasyarakatan tersebut, mendiami para pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Contohnya, mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo, dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (bad/boy)