MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNNP Jatim Musnahkan 9 Ons Sabu dan 5,29 Kg Ganja

Publisher: Admin 15 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo dan stakeholder menunjukkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan.
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo dan stakeholder menunjukkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan.
Ad imageAd image

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan barang bukti 908,1 gram sabu dan 5,29 kg ganja dari enam perkara. BNNP Jatim mengamankan dua terduga pelaku, yakni Samsul dan Bagus.

Selain menerima penyerahan dari tiga jasa ekspedisi dari Surabaya (BNNP Jatim), Kabupaten Malang (BNNK Malang), dan Nganjuk (BNNK Nganjuk). Selain itu juga menerima penyerahan dari Denpomal Lanudal Juanda.

“Kita amankan dua terduga pelaku di Madura dan Malang. Untuk di Bangkalan atas nama SH dengan barang bukti setengah kilo gram lebih sabu (523,4 gram sabu, red) dan di Malang dengan barang bukti 343,8 gram ganja,” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:  46 Kabupaten/Kota Lengkap Se-Indonesia Dideklarasikan Serentak oleh Menteri AHY dari Gedung Grahadi Surabaya

Tambah Aris, untuk penyerahan dari Denpomal Lanudal Juanda 4 Mei 2023, yang ditemukan di Angkasa Pura Logistik Bandara Juanda.

“Dilakukan penyelidikan, bahwa nomor penerima dan pengirim yang tercantum dalam paket yang ditemukan tidak aktif. Barang bukti 70,9 gram sabu,” lanjutnya.

Aris menambahkan, untuk lainnya pengiriman melalui jasa ekspedisi.

“Keterangan saksi sama-sama barang kiriman dari Medan,” ujarnya.

Untuk ekspedisi di Surabaya dengan barang bukti 1.805 gram ganja, ekspedisi di Kabupaten Malang barang bukti 957,9 gram ganja, dan ekspedisi di Nganjuk dengan barang bukti 2.555 gram ganja. (hum/cak)

TAGGED: BNNK, BNNP Jatim, Sabu, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi

Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan

Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?