MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNNP Jatim Musnahkan 9 Ons Sabu dan 5,29 Kg Ganja

Publisher: Admin 15 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo dan stakeholder menunjukkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan.
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo dan stakeholder menunjukkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan.
Ad imageAd image

SURABAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim memusnahkan barang bukti 908,1 gram sabu dan 5,29 kg ganja dari enam perkara. BNNP Jatim mengamankan dua terduga pelaku, yakni Samsul dan Bagus.

Selain menerima penyerahan dari tiga jasa ekspedisi dari Surabaya (BNNP Jatim), Kabupaten Malang (BNNK Malang), dan Nganjuk (BNNK Nganjuk). Selain itu juga menerima penyerahan dari Denpomal Lanudal Juanda.

“Kita amankan dua terduga pelaku di Madura dan Malang. Untuk di Bangkalan atas nama SH dengan barang bukti setengah kilo gram lebih sabu (523,4 gram sabu, red) dan di Malang dengan barang bukti 343,8 gram ganja,” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Mohamad Aris Purnomo, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:  Besok! Gerakan Pangan Murah Digelar di Pasar Induk Surabaya

Tambah Aris, untuk penyerahan dari Denpomal Lanudal Juanda 4 Mei 2023, yang ditemukan di Angkasa Pura Logistik Bandara Juanda.

“Dilakukan penyelidikan, bahwa nomor penerima dan pengirim yang tercantum dalam paket yang ditemukan tidak aktif. Barang bukti 70,9 gram sabu,” lanjutnya.

Aris menambahkan, untuk lainnya pengiriman melalui jasa ekspedisi.

“Keterangan saksi sama-sama barang kiriman dari Medan,” ujarnya.

Untuk ekspedisi di Surabaya dengan barang bukti 1.805 gram ganja, ekspedisi di Kabupaten Malang barang bukti 957,9 gram ganja, dan ekspedisi di Nganjuk dengan barang bukti 2.555 gram ganja. (hum/cak)

TAGGED: BNNK, BNNP Jatim, Sabu, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?