MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

125 Purna Pengayoman Jatim Diwisuda, Suasana Haru Selimuti Pelepasan Pegawai

Publisher: Admin 7 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Kadiv Imigrasi Hendro Tri Prasetyo memberikan cinderamata kepada salah satu purna pengayoman.
Kadiv Imigrasi Hendro Tri Prasetyo memberikan cinderamata kepada salah satu purna pengayoman.
Ad imageAd image

SURABAYA – Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para pegawai pengayoman, Kemenkumham RI menggelar Wisuda Purna Bakti serentak yang dipandu dari Jakarta, Senin (7/8/2023).

Di Jatim, total ada 125 purna pengayoman yang diwisuda. Plh. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim berharap jajarannya mampu meneladani semangat pengabdian para wisudawan.

Dari 125 orang yang diwisuda, 17 diantaranya mengikuti prosesi wisuda di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim. Sedangkan sisanya mengikuti dari UPT terakhir mengabdi.

“Kami tentu sangat berterima kasih atas kontribusi bapak/ ibu wisudawan/ wisudawati yang telah mengabdikan dirinya selama ini untuk negara, khususnya Kemenkumham,” ujar Rochim yang hadir didampingi seluruh Pimti Pratama dan Kepala UPT sekorwil Surabaya.

Menurut Rochim, para wisudawan adalah teladan bagi para ASN yang saat ini masih bertugas. Apalagi dengan masa pengabdian yang relatif panjang. Di atas 20 tahun.

Baca Juga:  Salurkan Hak Suara di TPS 27, Adies Kadir: Untuk Indonesia Lebih Baik

“Dari data kepegawaian, ada pegawai yang mengabdi paling lama 44 tahun dan paling singkat 23 tahun, dan tentu membutuhkan dedikasi dan integritas untuk mengabdi selama itu,” terang Rochim.

Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa wisuda purna bakti ini sebagai rangkaian menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemenkumham (HDKD) yang ke-78.

Andap menyampaikan bahwa wisuda purna bakti ini diikuti oleh 55 orang pensiunan dari unit utama dan 826 pensiunan dari satuan kerja di daerah.

“Kegiatan ini sebagai apresiasi dari Kemenkumham bagi para senior atas pengabdiannya selama ini,” urai Andap.

Baca Juga:  Irjen Kemenkumham Pesan Tujuh Karakter Agung saat Kunjungi Bapas dan Lapas Jember

Melalui wisuda purna bhakti ini, jenderal polisi bintang tiga itu juga menyampaikan perhormatan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para senior atas pengabdian selama di Kemenkumham.

“Purna bakti harus disyukuri bahwa para senior ini mengakhiri purna tugas dengan tanpa ada masalah, itulah impian kita semua sebagai insan pengayoman,” tegas Andap.

Purna bakti, lanjut Andap, bukan berarti selesai semuanya. Namun harus diartikan bahwa medan pengabdian berpindah dari insan pengayoman menjadi ke tengah-tengah masyarakat. Sehingga akan dikenang oleh masyarakat sebagai pengabdian dari mantan insan pengayoman.

“Sekali lagi saya titip nama baik Kemenkumham kepada seluruh senior, tunjukkanlah perilaku yang baik di tengah masyarakat sehingga dapat membawa nama baik bagi Kemenkumham,” pesan Andap.

Baca Juga:  Foto: Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Surabaya

Kepada seluruh pegawai yang masih aktif, sekjen berharap agar intens berkomunikasi dengan senior-senior yang telah purna bakti.

Termasuk pelajari seluruh hal-hal baik dari senior yang telah purna bakti agar dapat meingkatkan kinerja dan pengabdian di Kemenkumham.

“Contoh hal baik tersebut untuk meningkatkan kinerja kita dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari,” jelas Andap.

Para wisudawan merupakan pegawai yang dinyatakan pensiun per 1 September 2022 – 1 Agustus 2023. Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu.

Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham. (hum/cak)

TAGGED: Kemenkumham, Pengayoman, Purna Bhakti, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?