MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Wadah Warga Binaan Ekspresikan Diri, Kemenkumham Gelar Festival Band Antar Narapidana

Publisher: Admin 3 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Aksi panggung narapidana dalam mengekspresikan diri atas kemampuan yang dimilikki.
Aksi panggung narapidana dalam mengekspresikan diri atas kemampuan yang dimilikki.
Ad imageAd image

SIDOARJO – Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya memberikan wadah kepada narapidana untuk mengekspresikan diri. Salah aatunya melalui gelaran Festival Band Antar Warga Binaan Pemasyarakatan se-Jatim, Kamis (3/8/2023).

“Ini salah satu implementasi dari amanah UU 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak pembinaan kemandirian sekaligus kegiatan rekreasional bagi warga binaan,” urai Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Tengah Lapas I Surabaya itu diikuti oleh delapan grup band yang merupakan hasil seleksi dari tujuh korwil di Jatim. Khusus Korwil Surabaya, sebagai tuan rumah mengirimkan dua wakil.

“Kami melihat musik sangat digemari di masyarakat, begitu juga di lapas/ rutan yang banyak menjadikan musik sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan,” tutur Imam.

Baca Juga:  KPU Se-Jatim Solid Hadapi Pemilu 2024, 986 Pegawai Sekretariatan Totalitas Kerja

Dalam kegiatan tersebut, setiap grup band membawakan tiga jenis lagu. Pertama adalah lagu yang sudah ditetapkan juri, yaitu lagu “Bis Kota” yang ditulis oleh Teddy Sujaya – Pamungkas NM.

“Selain itu, peserta juga harus membawakan lagu pilihannya sendiri dan juga lagu ciptaannya sendiri,” imbuh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo yang menjadi promotor acara.

Teguh menjelaskan bahwa kedelapan peserta merupakan hasil seleksi dari tujuh kordinator wilayah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, Jember dan Madura.

“Sebelumnya di tiap korwil sudah dilakukan seleksi, jadi delapan band ini adalah yang terbaik dari setiap korwil,” tuturnya.

Teguh menegaskan bahwa tujuan utama dari festival ini bukan untuk mencari juara-juara. Namun, yang lebih penting adalah sebagai media agar masyarakat mengetahui bahwa warga binaan juga punya potensi dan kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Pemalsu Paspor Modus Joki Bahasa Divonis 6 Bulan Penjara, Bukti Imigrasi Surabaya Tegaskan Komitmen

“Untuk itu, kita juga akan memilih karya cipta lagu terbaik dan akan kami catatkan di DJKI atas nama penciptanya yaitu warga binaan kami,” urai Teguh.

Salah satu peserta asal Korwil Madura, Patria, mengaku sangat senang mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat diperlukan untuk pengembangan dirinya.

“Kami sangat senang bisa diberikan kesempatan untuk berkarya, berekspresi sekaligus berkompetisi,” terangnya.

Sedangkan peserta dari Korwil Jember, Risky Putra yang juga personil Band Kapok dari Lapas Banyuwangi berharap kegiatan festival band ini bisa diselenggarakan secara rutin. Harapannya, agar dia dan personil Kapok Band bisa terus berkarya.

Baca Juga:  Sukses Digelar! Skanam Career Day Gandeng 16 Perguruan Tinggi dan 13 Perusahaan

“Meski harus menempuh perjalanan darat delapan jam, kami sangat senang dan tetap semangat karena ada wadah untuk menyalurkan keahlian kami,” katanya.

Korwil Madiun yang diwakili Band Pop Keron asal Lapas I Madiun akhirnya keluar sebagai juara I. Mereka mendapatkan nilai hampir sempurna dari tiga dewan juri.

Sedangkan tempat kedua diraih perwakilan Korwil Bojonegoro yang diwakili El Moto Band (Lapas Mojokerto). Diikuti di peringkat ketiga perwakilan dari Korwil Madura (Pastika Band). Dan di tempat keempat adalah perwakilan dari Korwil Surabaya yaitu Aldino Band.

“Penilaian mencakup beberapa aspek diantaranya harmonisasi, kekompakan, skill dan performance secara umum,” ujar salah satu juri, Ucok dari FJazzC Surabaya. (hum/cak)

TAGGED: HDKD, Kemenkumham Jatim, Lapas Surabaya, Narapidana, Surabaya, Warga Binaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?