MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dirjen Imigrasi Launching Lentera Keimigrasian, Inovasi Terbaru Kanimsus Surabaya

Publisher: Admin 20 Juli 2023 2 Min Read
Share
Deddy Zain didampingi Kabid Inteldakim Rizky menjelaskan kepadaa Dirjen Imigrasi Silmy Karim terkait inovasi Lentera Keimigrasian.
Ad imageAd image

Sidoarjo – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, meresmikan inovasi terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, ‘Lentera Keimigrasian‘ di ruang pelayanan izin tinggal orang asing di Lantai 2, Jalan Juanda, Sidoarjo, Kamis (20/7/2023).

Saat pemotongan pita ruang inovasi oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim, disaksikan langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kakanim Surabaya Chicco A Muttaqin, dan Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

“Semoga inovasi ini berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar mantan Direktur Krakatau Steel ini.

Sekadar diketahui, inovasi Lentera Keimigrasian Surabaya ini bertujuan untuk membuka kesempatan oramg asing dan penjamin untuk berkonsultasi perihal peraturan dan penegakan hukum keimigrasian.

Baca Juga:  Surabaya Tuntaskan 22 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

“Peluncuran Lentera Keimigrasian dilatarbelakangi oleh adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Orang Asing di wilayah Surabaya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Krlas I TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin.

Lanjut Chicco, kendala itu diantaranya menyangkut memgatakan wilayah kerja Kantor Inigrasi Surabaya yang sangat luas, meliputi Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo. Lalu, terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Sidang Inteidakim.

Dan potensi pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan baik oleh orang asing maupun penjamin yang dilatarbelakangi atas ketidaktahuan hukum Keimigrasian Indonesia.

“Tetapi, si sisi lain, manfaat inovasi Lentera Keimifrasian juga akan memudahkan Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah yang sudah diantisipasi,” bebernya.

Baca Juga:  Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan, Silmy Karim: Kami Ingin Pelintas yang Berkualitas

Langkah-lanhkah itu meliputi pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing. Kemudian mengundang pihak Penjamin dan/atau Orang Asing untuk melakukan diskusi, edukasi serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian. Serta melakukan update (pembaruan) data keberadaan Orang Asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.

“Dengan layanan ini diharapkan akan mampu menciptakan komunikasi yang baik antara Imigrasi Surabaya, Orang Asing, dan juga penjamin sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian akan jauh berkurang,” jlentrehnya.

“Tentunya, pelanggaran Orang Asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi tolak ukur stabilitas keberhasilan Kantor Imigrasi menjaga iklim investasi,” pungkas alumni Akademi Imigrasi (AIM) ke-4 ini. (cak/bad)

Baca Juga:  Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Inisiasi Rapat Tim PORA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024
TAGGED: Dirjen Imigrasi, Lentera Keimigrasian, Orang Asing, Pengawasan Orang Asing, Sidoarjo, Silmy Karim, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?