MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Timpora Semarang Butuh Investor Asing, Sepanjang Bermanfaat bagi Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Operasi Gabungan di Kawasan Wonosalam

Publisher: Admin 1 Juli 2023 1 Min Read
Share
Timpora Semarang menggelar operasi gabungan di wilayah Demak bersama APH terkait.
Ad imageAd image

Demak – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Semarang bersama dengan aparat penegak hukum, dan instansi vertikal Kabupaten Demak menggelar operasi gabungan di kawasan Wonosalam, Demak, Selasa (27/06/2023).

Operasi gabungan ini menyasar PT Lucky Textile Semarang III. Di lokasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan aktivitas warga negara asing (WNA) sesuai dengan bidang masing-masing.

Dalam operasi ini, imigrasi tidak menemukan pelanggaran keimigrasian baik terkait tenaga asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal investor asing.

Kehadiran orang atau investor asing memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan Paspor di Hari Sabtu, Si Semar Lembur

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Hasby Munaza menyampaikan, bahwa operasi gabungan Timpora merupakan wujud sinergi antar instansi serta menunjukkan konsistensi Imigrasi Semarang dalam melakukan pengawasa kegiatan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.

“Tim gabungan sudah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian baik paspor dan izin tinggal, semuanya masih valid dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal,” pungkas Hasby. (cak/boy)

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Timpora Semarang, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang mengawal MEM, warga Afghanistan untuk dideportasi melalui bandara.
ITAS Mahasiswa, Malah Jadi Direktur Perusahaan, WN Afghanistan Dideportasi Imigrasi Semarang
19 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Eks Pelatih Panjat Tebing Hendra Basir Jadi Tersangka, 5 Atlet Putri Diduga Jadi Korban
19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah: Polri Tegaskan Pencegahan ke Luar Negeri Bukan Sewenang-wenang
19 Agustus 2026
Syekh Ahmad Al Misry Diburu Bareskrim, Diduga Cabuli 5 Santri dengan Modus Janji Sekolah di Mesir
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Eks Pelatih Panjat Tebing Hendra Basir Jadi Tersangka, 5 Atlet Putri Diduga Jadi Korban
19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah: Polri Tegaskan Pencegahan ke Luar Negeri Bukan Sewenang-wenang
19 Agustus 2026
Syekh Ahmad Al Misry Diburu Bareskrim, Diduga Cabuli 5 Santri dengan Modus Janji Sekolah di Mesir
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengawal MEM, warga Afghanistan untuk dideportasi melalui bandara.
Imigrasi

ITAS Mahasiswa, Malah Jadi Direktur Perusahaan, WN Afghanistan Dideportasi Imigrasi Semarang

Korupsi

Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah

Bareskrim

Eks Pelatih Panjat Tebing Hendra Basir Jadi Tersangka, 5 Atlet Putri Diduga Jadi Korban

Kejaksaan

Praperadilan Febrie Adriansyah: Polri Tegaskan Pencegahan ke Luar Negeri Bukan Sewenang-wenang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?