MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Staf Ahli Menkumham Minta Publikasi Jadi Bagian Penting UPT agar Kinerja Diketahui Masyarakat

Publisher: Admin 15 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kakanim Palembang Mohammad Ridwan (kiri) mengikuti kegiatan pemaparan yang disampaikan Staf Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia.
Ad imageAd image

Palembang- Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, mengajak jajaran UPT (unit pelaksana teknis) menjadikan publikasi sebagai bagian untuk menginformasikan kepada masyarakat bagian dari pelayanan akan kinerja yang selama ini sudah tercapai.

Pernyataan tegas itu disampaikan Asep Kurnia saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/06/2023).

“Publikasi menjadi bagian yang amat penting bagi unit pelaksana teknis. Karena banyak UPT yang sebetulnya tidak terlalu sibuk dan baik kinerjanya namun diuntungkan oleh publikasinya yang baik, itu membuat mereka terlihat baik,” beber Asep dalam arahannya kepada par staf UPT di ruang rapat Hoegeng Iman Santoso Kanim Palembang.

Baca Juga:  Eazy Passport Masuk BIN! Imigrasi Maluku Utara Tancap Gas Jalin Sinergi Strategis
Kakanim Palembang Mohammad Ridwan (kanan) mendampingi kunjungan Kerja Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Lanjut Asep, sebaliknya, banyak UPT yang sebetulnya kinerjanya sangat baik, dikarenakan tidak terpublikasi maka masyarakat tidak mengetahui kinerja baiknya.

“Itulah perlunya publikasi, semakin aktif akan semakin baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” tandas mantan Kepala BPSDM Hukum dan HAM ini.

Sebelumnya, Staf Ahli Menkumham RI Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan bersama Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus meninjau sarana dan prasarana yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Asep Kurnia mengawali dengan meninjau layanan keimigrasian bagi orang asing dan layanan keimigrasian bagi WNI. Di sela penjauan, Staf Ahli Menkumham RI Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi mengapresiasi ketertiban pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Baca Juga:  Cegah WNI Jadi Korban TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Penerbitan Paspor

“Tempat pelayanannya luas, nyaman, dan sangat tertib, saya rasa hal ini harus di contoh oleh UPT lain agar bisa memiliki sarana dan prasarana yang baik juga,” ujar Asep Kurnia. (cak/bad)

TAGGED: Asep Kurnia, Imigrasi Palembang, Kemenkumham Sumsel, Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Mohammad Ridwan, Staf Menkumham
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?