MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usil Rekam Dokter Muda Mandi, CS RSUD Syamrabu Pertanggungjawabkan Perbuatan

Publisher: Admin 4 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menginterogasi tersangka RI.
Ad imageAd image

Bangkalan – Iseng mengintip sekaligus merekam seorang dokter muda sedang mandi menggunakan kamera HP, pemuda yang keseharian bekerja sebagai cleaning service (CS) di RSUD Syamrabu, Bangkalan, harus berusan dengan polisi.

RI, warga asal Jalan Singosastro, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, digaruk personel Satreskrim Polres Bangkalan sehari setelah dilaporkan RD (22), dokter muda asal Kabupaten Sumbawa, korban ulah usil tersangka RI.

“Tersangka RI ditangkap anggota Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 21.30, atau sehari setelah merekam korban saat mandi” kata Kasat Reskrim Polres, AKP Bangkit Danan Jaya, Sabtu (3/6/2023).

Tersangka RI, lanjutnya, terbukti melanggar Pasal 35 Jo pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga:  Dukung dan Siap Sukseskan Sail Indonesia Yatch Rally 2024, Ini yang Dilakukan Imigrasi Sumbawa Besar

Dihadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, tersangkan RI mengakui terus terang ulah usilnya. Bahkan RI mengaku sudah empat kali merekam korban RD setiap kali mandi di kamar mandi asrama mahasiswa kedoketeran RSUD Syamrabu.

Sekilas, AKBP Febri, sapaan akrab Kapolres, mebeberkan kronologis ulah tak senonoh tersangka RI,” Perbuatan tidak terpuji dan terlarang itu dilakukan tersangka Kamis (18/5) lalu,” ungkap AKBP Febri.

Saat itu, sekira pukul 18.30, tersangka melihat korban R, dokter muda asal Kabupaten Sumbawa yang menekuni praktik di RSUD Syamrabu, tampak menuju kamar mandi asrama mahasiwa.

Saat itulah, timbul niat usil tersangka RI untuk mengintip sekaligus merekam korban RD yang sedang mandi dengan kamera HP melalui celah jendela kamar mandi.

Baca Juga:  Dua WNA Myanmar dan Bangladesh Diamankan saat Urus Paspor di Pamekasan

Sialnya, ulah usil RI kali ini kepergok oleh korban, setelah melihat sinar kamera HP di celah jendela kamar mandi.

”Sadar dirinya direkam orang, ya korban langsung berteriak minta tolong kepada rekan-rekan-rekannya,” ungkap AKBP Febri.

Awalnya, siapa oknum pelaku perekaman itu masih belum terungkap. Sebab, begitu korban menjerit minta tolong, tersangka RI langsung buru-buru kabur.

Namun setelah ditulusuri melalui beberapa saksi, termasuk Satpam RSUD Syamrabu, akhirnya terungkap bahwa oknum jahil itu mengarah pada karyawan cleaning service.

“Ya akhirnya tersangka RI ditangkap anggota Satreskrim RI sehari setelah kejadian,” pungkas AKBP Ferbri.

Dari tersangka RI, aparat berhasil menyita barang bukti (BB) satu unit HP merk OPPO warna rose gold, yang tangkapan layar hasil rekaman kameranya berisi konten pornografi. Yakni ketika korban RD sedang beraktifitas mandi di kamar mandi asrama mahasiwa kedokteran RSUD Syamrabu. (CAK/BOY)

Baca Juga:  Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak, Kemenkumham Jatim Layani Warga Kepulauan Kangean
TAGGED: AKBP Febri Isman Jaya, Cleaning Service Intip Dokter Mandi, Madura, Polres Bangkalan, RSUD Syamrabu, Sumbawa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent Jakarta
1 Agustus 2026
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent Jakarta
1 Agustus 2026
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen

Hukum

Polisi Periksa Lima Saksi Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Klinik Mordent Jakarta

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?