MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026

Publisher: Redaktur 4 November 2026 1 Min Read
Share
Konferensi pers Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto hingga jurnalis pada periode 2025-2026.

 

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjenpol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

 

Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan Kapolri.

 

Dua tersangka lainnya ialah Kadivkum Polri Irjenpol Ahrie Sonta (AHN) dan Irjenpol Eko Hadi Santoso (EH).

Baca Juga:  Prabowo Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk setelah Resmikan Museum Buruh

 

Asep mengungkapkan, salah satu target penyadapan ilegal tersebut adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.

 

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

 

Selain Prabowo, penyadapan diduga menyasar pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

 

“Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ujarnya.

 

Menurut Asep, dugaan penyadapan ilegal tersebut berlangsung pada 2025-2026 tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan jejak log pada Oktober 2026.

 

“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Imigrasi Kupang Sukseskan Penguatan Ketahanan Pangan dan Bantu Masyarakat Tak Mampu di Perbatasan RI–Timor Leste
TAGGED: Ahrie Sonta, akses ilegal, Bareskrim Polri, Eko Hadi, jejak log, jurnalis disadap, kasus penyadapan, listyo sigit, Mabes Polri, penghapusan data, penyadapan ilegal, Prabowo Subianto, target penyadapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026
Nusron Wahid Datangi KPK, Diperiksa Kasus Suap HGB Summarecon Bogor
5 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik

Hukum

Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya

Hukum

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP

Hukum

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?