BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menindak oknum pegawai yang diduga berpesta sabu bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Depok setelah videonya viral di media sosial, Senin, 5 Oktober 2026.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan langkah hukum telah dilakukan terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” ujar Yudi di Bandung.
Selain pegawai, WBP yang diduga terlibat juga telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain.
“Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain,” ungkapnya.
Yudi menegaskan Ditjenpas tidak memberikan toleransi terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sekaligus memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Pokoknya kita tidak main-main,” tegas Yudi.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika jenis sabu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sejumlah pria terlihat berkumpul di sebuah ruangan tertutup sambil berjoget dengan iringan musik keras.
Salah seorang pria tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong. HUM/GIT


