JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemprov DKI Jakarta memastikan pemantauan influenza A(H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai “super flu” terus dilakukan setelah ditemukan 11 kasus kumulatif sejak Januari 2026, Kamis 24 September 2026.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan, data 11 kasus tersebut merujuk pada laporan Kementerian Kesehatan per 19 September 2026. Angka itu bukan menunjukkan lonjakan kasus dalam sepekan terakhir.
“Secara nasional Kemenkes masih mengkategorikan aktivitas influenza rendah dan sesuai pola musiman. Subclade K bukan virus baru, melainkan bagian dari influenza musiman yang bermutasi,” kata Chico kepada wartawan, Kamis 24 September 2026.
Untuk mengantisipasi penularan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI).
Pemantauan dilakukan di lima puskesmas di setiap kota administrasi serta satu rumah sakit rujukan.
Sistem tersebut terhubung dengan sistem nasional dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mendeteksi lebih awal apabila terjadi peningkatan kasus.
“Yang sudah dan terus dilakukan Pemprov DKI, Dinas Kesehatan menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di lima puskesmas tiap kota administrasi plus satu rumah sakit rujukan, terhubung dengan sistem nasional dan WHO agar kenaikan kasus terdeteksi lebih awal,” jelasnya.
Chico mengatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta juga telah diingatkan untuk mengenali gejala influenza serta memperkuat penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia.
Kelompok yang membutuhkan perhatian lebih meliputi anak usia dini, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit penyerta.
“Kelompok yang perlu perhatian lebih anak usia dini, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit penyerta,” ujarnya.
Vaksin influenza juga tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RSUD. Namun, vaksin influenza belum termasuk dalam program imunisasi pemerintah sehingga masyarakat masih harus membayar.
“Vaksin influenza tersedia di faskes termasuk RSUD. Belum masuk vaksin program, jadi masih berbayar, tetapi Kemenkes menegaskan imunisasi influenza tetap bermanfaat menurunkan penularan dan keparahan. Tidak ada bukti subclade K kebal terhadap vaksin influenza yang beredar,” katanya.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat menerapkan sejumlah langkah pencegahan, seperti mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker ketika sakit, menerapkan etika batuk, beristirahat cukup, serta menjaga asupan makanan dan cairan tubuh.
Anak yang sedang sakit juga dianjurkan tidak dibawa ke sekolah hingga pulih. Masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila keluhan berlanjut, terutama jika muncul napas cepat, tarikan dinding dada, atau saturasi oksigen di bawah 92 persen.
“Anak yang sakit jangan dibawa ke sekolah sampai pulih. Segera ke faskes jika keluhan berlanjut, apalagi muncul napas cepat, tarikan dinding dada, atau saturasi oksigen di bawah 92 persen,” ujarnya.
Chico menegaskan Pemprov DKI tetap melakukan pemantauan terhadap temuan 11 kasus tersebut tanpa meminta masyarakat panik.
“Pemprov DKI tidak menyepelekan 11 kasus itu, tapi juga tidak ingin masyarakat panik. Situasinya dikawal lewat surveilans, faskes yang siaga, dan pencegahan di tingkat keluarga. Kalau ada update teknis dari Dinkes, kami sampaikan,” imbuhnya.
Berdasarkan data kumulatif sejak Januari 2026, kasus influenza A(H3N2) subclade K juga ditemukan di sejumlah provinsi lainnya. Jawa Timur dan Kalimantan Selatan masing-masing mencatat 18 kasus, disusul Jawa Barat 12 kasus dan DKI Jakarta 11 kasus.
Berikut sebaran kasus di 13 provinsi:
- Jawa Timur: 18 kasus
- Kalimantan Selatan: 18 kasus
- Jawa Barat: 12 kasus
- DKI Jakarta: 11 kasus
- Sumatera Selatan: 5 kasus
- Sumatera Utara: 3 kasus
- Bali: 2 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 2 kasus
- Nusa Tenggara Barat: 1 kasus
- Sulawesi Utara: 1 kasus
- Jawa Tengah: 1 kasus
- Sulawesi Selatan: 1 kasus
- DI Yogyakarta: 1 kasus. HUM/GIT


