MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fahd A Rafiq Diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor, Diduga Terkait Suap Pengurusan HGB

Publisher: Redaktur 15 September 2026 2 Min Read
Share
Politikus Fahd A Rafiq menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN Kabupaten Bogor.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Politikus Fahd A Rafiq menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN Kabupaten Bogor terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), Senin, 14 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi belum menjelaskan peran Fahd dalam perkara tersebut.

Politikus Golkar itu telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan bersama pihak lain yang diamankan dalam OTT.

Baca Juga:  MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK

Selain Fahd, KPK juga mengamankan mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto.

“Salah satunya itu, pihak yang diamankan,” jelas Budi saat dikonfirmasi mengenai Arief.

Secara keseluruhan, KPK mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut.

Di antara mereka terdapat pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk pejabat setingkat direktur jenderal, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah Tangerang.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.

Baca Juga:  KPK Mencari Bupati Sidoarjo Selama OTT, Namun Tidak Ditemukan

Budi menyebut OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” tutur Budi.

KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Arief Sugiyanto, ATR/BPN, BPN Bogor, Fahd A Rafiq, Golkar, HGB, Kantah Bogor, korupsi HGB, KPK, KPK Jakarta, OTT BPN, OTT KPK, suap HGB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

5 WNA Diduga Sindikat Judol di Tangerang Ditangkap Imigrasi, Palsukan Syarat Izin Tinggal
15 September 2026
OTT KPK Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah
15 September 2026
OTT KPK di BPN Bogor, 20 Koper Berisi Uang dan Valas Ratusan Miliar Diamankan
15 September 2026
Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

5 WNA Diduga Sindikat Judol di Tangerang Ditangkap Imigrasi, Palsukan Syarat Izin Tinggal
15 September 2026
OTT KPK Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah
15 September 2026
OTT KPK di BPN Bogor, 20 Koper Berisi Uang dan Valas Ratusan Miliar Diamankan
15 September 2026
Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

5 WNA Diduga Sindikat Judol di Tangerang Ditangkap Imigrasi, Palsukan Syarat Izin Tinggal

Korupsi

OTT KPK Pengurusan HGB di Jabodetabek, 17 Orang Diamankan Termasuk Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah

Korupsi

OTT KPK di BPN Bogor, 20 Koper Berisi Uang dan Valas Ratusan Miliar Diamankan

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?