MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bertamu ke Jokowi Berujung Pemecatan, Achmad Hidayat Dicoret dari Kader PDI Perjuangan

Publisher: Admin 14 September 2026 2 Min Read
Share
Foto saat Achmad Hidayat saat berkunjung ke kediaman mantan Presiden RI Joko Widodo.
Foto saat Achmad Hidayat (kiri) saat berkunjung ke kediaman mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Langkah Achmad Hidayat menyambangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berujung pahit. DPP PDI Perjuangan resmi memecat kader DPC PDIP Surabaya tersebut dari keanggotaan partai.

Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. Surat tersebut diteken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Keputusan partai itu tak lepas dari langkah Hidayat yang berkunjung ke rumah Jokowi. Persoalan kian melebar setelah kunjungan tersebut disertai pernyataan agar PDIP mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.

DPP PDIP menilai tindakan tersebut telah melewati batas kewenangan kader dan dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.

Baca Juga:  Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional

Dalam SK pemecatan, DPP menyebut Hidayat melakukan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dengan meminta partai mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi. Sikap itu dinilai sebagai pelanggaran disiplin berat.

Namun, persoalan Hidayat ternyata tidak berhenti pada kunjungan ke kediaman Jokowi. Berdasarkan hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026, ia juga dinilai melakukan sejumlah pelanggaran lain.

Di antaranya dugaan penyalahgunaan kewenangan, penguasaan dokumen partai tanpa izin, hingga tindakan intimidatif terhadap pengurus.

Dengan keluarnya SK tersebut, seluruh hak dan kewenangan Hidayat sebagai kader PDIP dicabut. Ia juga dilarang menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri ATR, AHY Lapor ke Prabowo

Hidayat membenarkan dirinya telah dipecat. Ia juga tidak membantah pernah menyambangi kediaman Jokowi dan mengunggah momen tersebut di media sosial.

Menurut Hidayat, kunjungan itu dilakukan sekitar Juli 2026 dan sebatas silaturahmi.

“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram,” ujar Hidayat.

Ia mengaku setelah kunjungan tersebut, DPC PDIP Surabaya mengajukan usulan pemecatan kepada DPP pada Agustus. Hidayat kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Kisah ini menunjukkan betapa ketatnya garis disiplin internal partai. Sebuah kunjungan yang diklaim sebagai silaturahmi justru berujung pada pencabutan status keanggotaan ketika dibarengi sikap yang dinilai bertentangan dengan keputusan organisasi. HUM/BAD

Baca Juga:  Jokowi Bentuk Partai Super Tbk, Adies Kadir: Sah-sah Saja
TAGGED: Achmad Hidayat, Hasto Kristianto, Jokowi, Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan, PDIP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari
29 Oktober 2026
Jajaran petugas Imigrasi Juanda bersama jajaran perwakilan Forkopimda Surabaya me-launching Beranda Imigrasi BG Junction.
Identitas Diseragamkan, Imigrasi Juanda Perkuat Akses Layanan Keimigrasian Lewat Beranda Imigrasi
28 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun
29 Oktober 2026
Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun
29 Oktober 2026
Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun
29 Oktober 2026
Polisi Angkut Karimun AE 1198 RR dari Rumah Orang Tua Dwi Bagus, Terkait Kasus Pembunuhan Ibu-Anak?
28 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi Pembunuhan Dini di Madiun

Hukum

Dwi Bagus Terinspirasi Film, Bakar dan Giling Jasad Dini serta Anak di Madiun

Hukum

Istri Sah Dwi Bagus Tak Tahu Pembunuhan Dini dan Anaknya di Madiun

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, bersama jajaran Forkopimda menyaksikan launching Beranda Imigrasi.
Headlines

Beranda Imigrasi di Muladi Dome Undip Resmi Dibuka: Layani Paspor Umum hingga 280 Kuota per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?