MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

HUT Ke-72 Persaja, Kajati Kalimantan Selatan Harap Jaksa Terus Profesional

Publisher: Redaksi 8 Mei 2023 6 Min Read
Share
Ad imageAd image

BANJARMASIN, Slentingan.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Dr Mukri SH MH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga besar Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang telah bekerja keras dan tidak kenal lelah bekerja dengan penuh integritas.

“Dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dengan menorehkan prestasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Mukri saat memimpin upacara peringatan HUT Ke-72 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Senin (8/5/2023)  di aula Kejati Kalsel.

Lanjutnya, peringatan HUT Ke-72 PERSAJA tahun 2023 mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri” ini,  beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga saat ini.

“Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pascakemerdekaan hingga saat ini, jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan,” sambung mantan Kajati Kalimantan Tengah ini.

Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi sebuah wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme jaksa.

“PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun berada,” urainya.

Tonggak lahirnya PERSAJA sesuai dengan catatan sejarah di mulai sejak dilaksanakannya Kongres Pertama PERSAJA pada 6 Mei 1951 di Balai Pertemuan Umum Balaikota Jakarta yang saat itu diikuti oleh utusan dari 42 keresidenan langsung diterima oleh Presiden Soekarno di Istana Negara. Saat itu, Jaksa Agung R. Soeprapto secara tegas dalam amanatnya menyampaikan, kedudukan Jaksa di Negara Hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum.

Selanjutnya, pada Kongres Kedua PERSAJA pada tanggal 10- 12 Maret 1953 yang dihelat di Hotel Preanger Bandung, saat itu ditetapkan persyaratan bagi Anggota PERSAJA yang hingga saat ini masih relevan untuk dilakukan oleh semua Insan Adhyaksa, yakni sabar dalam penderitaan; ulet dalam pekerjaan; jujur dalam perjuangan; realistis dalam tuntutan; dan luhur cita-citanya.

Sedangkan pada Kongres Ketiga PERSAJA yang dilaksanakan di Balaikota Semarang pada tanggal 7-9 Agustus 1955 dibahas mengenai luasnya kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa dalam melaksanakan fungsinya, seperti menggeledah, menahan, menyita, dan menuntut.

PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para Jaksa, yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan yang memperjuangkan tegaknya hukum, yang mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para Jaksa.

PERSAJA sebagai rumah bagi para Jaksa, harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya, untuk itu PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.

Berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah kita hadapi bersama, maka hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat. Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa tetap dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Semua rintangan tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa, hal ini merupakan konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara, untuk itu diperlukan kreativitas dan terus mengembangkan kapasitas agar terus berprestasi, sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa kebaikan dan kemaslahatan.

Dalam kesempatan ini, seluruh Jaksa diajak untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 (sembilan) tahun terakhir dengan angka 80,6 (delapan puluh koma enam persen). Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit.

Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan oleh masyarakat tersebut hendaknya jangan dikhianati, senantiasa harus dijaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI selaku Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung PERSAJA tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, mentaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat dengan tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.(HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Selebgram Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Peristiwa

Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat

Pemerintahan

AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Pemasyarakatan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?