JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengamankan 153 anak terkait kericuhan seusai demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Jakarta, dengan 141 anak telah dipulangkan dan dugaan eksploitasi masih didalami, Sabtu 29 Agustus 2026.
Lebih dari 150 anak diamankan polisi terkait kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Jakarta.
Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berada di lokasi penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
Menurutnya, pengawasan terhadap anak menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan mereka sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung secara tertib.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu 29 Agustus 2026.
Budi meminta orang tua membimbing dan mengedukasi anak-anak agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka.
“Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” imbuhnya.
Budi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati.
Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang cukup agar tidak terlibat dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan, dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Polisi juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka.
Hal tersebut dinilai penting, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Budi menegaskan bahwa menjaga keselamatan anak membutuhkan peran dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, masyarakat, serta seluruh pihak.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” ujarnya.
Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak
Sebanyak 153 anak diamankan terkait kericuhan setelah demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini mendalami dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengatakan penyidik tengah mendalami pihak-pihak yang diduga menggunakan, memanfaatkan, atau mengeksploitasi anak untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum.
“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum,” kata Iman, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut Iman, dugaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai pelibatan dan eksploitasi terhadap anak.
“Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,” bebernya.
Dari 153 anak yang diamankan, sebanyak 141 anak telah dipulangkan.
Anak-anak yang diamankan tersebut diketahui berusia 12 hingga 18 tahun. HUM/GIT


