MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan

Publisher: Redaktur 29 Agustus 2026 4 Min Read
Share
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait aksi 27 Agustus 2026.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengamankan 153 anak terkait kericuhan seusai demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Jakarta, dengan 141 anak telah dipulangkan dan dugaan eksploitasi masih didalami, Sabtu 29 Agustus 2026.

Lebih dari 150 anak diamankan polisi terkait kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Jakarta.

Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berada di lokasi penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.

Menurutnya, pengawasan terhadap anak menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan mereka sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung secara tertib.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu 29 Agustus 2026.

Baca Juga:  Kompolnas Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus DWP: Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

Budi meminta orang tua membimbing dan mengedukasi anak-anak agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka.

“Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” imbuhnya.

Budi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati.

Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang cukup agar tidak terlibat dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan, dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.

Polisi juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka.

Baca Juga:  Polisi Mempercepat Proses Berkas Kasus Film Porno Siskaeee

Hal tersebut dinilai penting, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.

Budi menegaskan bahwa menjaga keselamatan anak membutuhkan peran dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, masyarakat, serta seluruh pihak.

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” ujarnya.

Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak

Sebanyak 153 anak diamankan terkait kericuhan setelah demonstrasi di depan gedung DPR/MPR pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Bekuk 2 Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Penyidik Polda Metro Jaya saat ini mendalami dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengatakan penyidik tengah mendalami pihak-pihak yang diduga menggunakan, memanfaatkan, atau mengeksploitasi anak untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum.

“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum,” kata Iman, Jumat 28 Agustus 2026.

Menurut Iman, dugaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak mengenai pelibatan dan eksploitasi terhadap anak.

“Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,” bebernya.

Dari 153 anak yang diamankan, sebanyak 141 anak telah dipulangkan.

Anak-anak yang diamankan tersebut diketahui berusia 12 hingga 18 tahun. HUM/GIT

TAGGED: Anak Diamankan, Anak Jakarta, demo DPR, Demonstrasi Jakarta, eksploitasi anak, Gedung DPR, kericuhan jakarta, Kerusuhan DPR, orang tua, Pengawasan Anak, Polda Metro Jaya, polisi jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?