MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Amankan 65 Orang, Polisi Ungkap Dugaan Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2026 5 Min Read
Share
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin saat menjelaskan dugaan kelompok anarko menunggangi aksi di DPR.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis 27 Agustus 2026.

Contents
Polisi Ungkap Dugaan Kelompok Anarko Tunggangi DemoRUU Perampasan Aset Jadi Salah Satu IsuPolisi Temukan Dugaan Persiapan Alat

Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Polisi menduga terdapat kelompok yang terafiliasi dengan anarko dan berupaya menunggangi aksi penyampaian pendapat tersebut.

Setidaknya 65 orang diamankan Polda Metro Jaya dalam rangkaian tindakan pencegahan menjelang aksi.

Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.

Baca Juga:  Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP: Jangan Ada Kekosongan Hukum Sistem Peradilan Pidana

Budi menjelaskan sebanyak 63 orang diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sementara dua orang lainnya diamankan tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya.

Dua orang yang diamankan Direktorat Siber telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi.

Polisi Ungkap Dugaan Kelompok Anarko Tunggangi Demo

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin mengungkap adanya sejumlah kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko dan hendak menunggangi aksi unjuk rasa.

Kelompok tersebut diduga melakukan konsolidasi hingga penggalangan donasi untuk mendukung pergerakan mereka.

“Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini,” ujar Iman, Kamis 27 Agustus 2026.

Menurut Iman, konsolidasi kelompok tersebut berlangsung secara bertahap.

Tahapan itu meliputi penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi massa hingga persiapan sarana yang diduga akan digunakan dalam aksi.

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua KPK Minta DPR Cermati 9 Nilai Integritas saat Uji 10 Capim

“Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut,” kata Iman.

RUU Perampasan Aset Jadi Salah Satu Isu

Iman mengatakan kelompok tersebut terlebih dahulu membangun kesamaan isu yang akan disuarakan dalam aksi.

Salah satu isu utama yang berkembang ialah RUU Perampasan Aset.

“Tahapan-tahapan tersebut berlangsung dari mulai tahap konsolidasi, di mana dalam tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset,” imbuhnya.

Setelah itu, kelompok tersebut diduga melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana.

Para pelaku disebut mulai menggulirkan isu kepada publik melalui penyebaran selebaran provokatif serta mengajak elemen lain untuk memperkuat isu dan mengumpulkan massa.

“Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung,” katanya.

Dalam proses konsolidasi tersebut, kelompok itu diduga menyepakati aksi untuk menunggangi massa unjuk rasa yang berlangsung di kawasan DPR/MPR RI.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Pimpin Pengesahan Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

“Selanjutnya tahapan hari H atau aksi utamanya, mereka akan melakukan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini di kawasan DPR/MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur,” jelasnya.

Polisi Temukan Dugaan Persiapan Alat

Iman menjelaskan mobilisasi dilakukan melalui penyebaran narasi dan ajakan, perekrutan peserta secara berjenjang, serta pengumpulan dan pengorganisasian massa.

Selain itu, terdapat persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan saat aksi berlangsung.

“Serta persiapan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga akan digunakan pada saat pelaksanaan aksi tersebut,” imbuhnya.

Dalam penyelidikan, penyidik juga menemukan dugaan persiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan atau mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

Namun, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.

Penyidik juga masih mencari pihak yang diduga memberikan perintah atau arahan untuk menunggangi massa aksi.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Iman. HUM/GIT

TAGGED: anarko, Budi Hermanto, demo DPR, DPR, iman imanuddin, Kamtibmas, massa aksi, Polda Metro, polisi, ruu perampasan aset, Senayan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Gerebek Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Rp 1 Miliar Disita
28 Agustus 2026
Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI
28 Agustus 2026
Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR
28 Agustus 2026
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang Rp 2 Miliar, Kemhan Ungkap Alasan dan Mekanismenya
28 Agustus 2026
Botok Pati Duduk di Balkon Paripurna DPR, Kawal RUU Perampasan Aset
28 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Gerebek Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Rp 1 Miliar Disita
28 Agustus 2026
Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI
28 Agustus 2026
Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR
28 Agustus 2026
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang Rp 2 Miliar, Kemhan Ungkap Alasan dan Mekanismenya
28 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Gerebek Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan dan Rp 1 Miliar Disita

Korupsi

Hakim Ungkap Febrie Diduga Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian Terkait Jiwasraya dan ASABRI

Nasional

Kemhan Ungkap Mekanisme Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara Usai Disetujui DPR

Nasional

Eks KRI Ki Hajar Dewantara Dilelang Rp 2 Miliar, Kemhan Ungkap Alasan dan Mekanismenya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?