BANYUMAS, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi jenazah Sutrimo di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, untuk kepentingan pemeriksaan forensik terkait kematian pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ekshumasi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dengan melibatkan tim dokter forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan pelaksanaan ekshumasi dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“(Ekshumasi) sesuai jadwal, Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi ini,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ekshumasi merupakan proses pembongkaran atau penggalian kembali makam untuk mengangkat jenazah yang telah dimakamkan demi kepentingan penegakan hukum.
Dalam perkara kematian Sutrimo, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi jenazah dan mencari petunjuk mengenai penyebab kematiannya.
Budi Hermanto mengatakan proses ekshumasi melibatkan dukungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
Pelaksanaan pemeriksaan dipimpin Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen dr Hastry bersama Prof dr Yudi.
“Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen dr Hastry dan Prof dr Yudi,” imbuh Budi.
Dalam proses tersebut, tim medis akan melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo.
“Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam,” jelasnya.
Keluarga Sutrimo Tak Saksikan Ekshumasi
Proses ekshumasi berlangsung di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Keluarga Sutrimo memutuskan tidak menyaksikan secara langsung proses pembongkaran makam tersebut.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keputusan itu diambil karena proses ekshumasi bukan perkara mudah bagi keluarga.
“Saya juga seorang orang tua. Lihat anak jatuh kepleset aja kan kita gemeter. Apalagi posisi kayak gini, pasti sangat bukan hal yang mudah,” kata Aan saat ditemui wartawan di kompleks makam, Selasa, 11 Agustus 2026.
Meski tidak hadir menyaksikan langsung, keluarga Sutrimo disebut telah siap menerima proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Keluarga juga menyatakan tidak akan menolak hasil pemeriksaan jenazah yang nantinya diperoleh dari proses ekshumasi.
“Pada prinsipnya keluarga sekarang sudah tatag, tinggal nunggu hasil ekshumasi. Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan, tidak akan menolak atau apa pun,” ujar Aan.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat memberikan petunjuk tambahan terkait penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. HUM/GIT


