MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengusaha di Singkawang Tewas Ditembak, Adik Kandung Diduga Jadi Otak Pembunuhan Berbayar

Publisher: Redaktur 5 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Polisi mengamankan terduga eksekutor penembakan pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Ad imageAd image

SINGKAWANG,  Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap kasus penembakan yang menewaskan pengusaha Cung Su Liat alias Aliat (55) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dengan menangkap tiga tersangka, termasuk adik kandung korban yang diduga menjadi otak pembunuhan, Rabu, 5 Agustus 2026.

Korban ditemukan tewas dengan luka tembak di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Peristiwa itu pertama kali diketahui anak korban, Cung Wui, setelah menemukan ayahnya tergeletak bersimbah darah dengan luka tembak di bagian belakang tubuh yang menembus dada.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Remaja saat Konvoi HUT Persebaya di Surabaya Ditangkap di Sampang

Menerima laporan itu, tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Barat, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat, dan Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan penyelidikan.

“Tim melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, hingga menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria bernama Suchandri (37) yang diduga sebagai eksekutor penembakan.

Polisi juga memeriksa seorang saksi yang diduga mengantar pelaku mengambil senapan angin sekaligus menuju lokasi kejadian.

Selain menangkap Suchandri, polisi mengamankan dua orang lainnya yang memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Pegi Akan Ajukan Praperadilan Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Salah satunya adalah TSP alias Aphin yang merupakan adik kandung korban dan diduga menjadi pihak yang memerintahkan pembunuhan.

Saat diperiksa, Suchandri mengaku menembak korban atas permintaan Aphin.

“S mengaku disuruh adik korban bernama Aphin. Dia juga sudah kita amankan bersama M, teman S,” ujar Tri Satrio Sulistomo.

Penyidik juga mengungkap motif ekonomi dalam perkara tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Suchandri mengaku menerima bayaran sekitar Rp90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026 untuk menghabisi nyawa korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026,” kata Tri Satrio Sulistomo.

Baca Juga:  Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan peran masing-masing tersangka dalam perkara pembunuhan berencana itu. HUM/GIT

TAGGED: adik korban, Aphin, Kalbar, Kriminal, pembunuh bayaran, Pembunuhan, penembakan, pengusaha tewas, Polres Singkawang, Resmob Polda Kalbar, Rp 90 juta, Suchandri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Anggota DPRD Tangerang Selatan Ahmad Andi Wibowo Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali
5 Agustus 2026
Aktris Sali Irsalina Lapor Polisi Usai Diduga Dianiaya Kekasih
5 Agustus 2026
Keempat WNA asal Republik Rakyat Tiongkok digelandang untuk dilakukan deportasi oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Sarang Love Scamming Digerebek, Empat Buronan Tiongkok Dideportasi dari Semarang
5 Agustus 2026
Kejagung Bongkar Empat Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat TPPU Febrie Adriansyah
5 Agustus 2026
Ayah dan Paman Pemerkosa Anak di Situbondo Divonis 20 Tahun Penjara
5 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPRD Tangerang Selatan Ahmad Andi Wibowo Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali
5 Agustus 2026
Aktris Sali Irsalina Lapor Polisi Usai Diduga Dianiaya Kekasih
5 Agustus 2026
Kejagung Bongkar Empat Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat TPPU Febrie Adriansyah
5 Agustus 2026
Ayah dan Paman Pemerkosa Anak di Situbondo Divonis 20 Tahun Penjara
5 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Anggota DPRD Tangerang Selatan Ahmad Andi Wibowo Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali

Hukum

Aktris Sali Irsalina Lapor Polisi Usai Diduga Dianiaya Kekasih

Keempat WNA asal Republik Rakyat Tiongkok digelandang untuk dilakukan deportasi oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Headlines

Sarang Love Scamming Digerebek, Empat Buronan Tiongkok Dideportasi dari Semarang

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Empat Perusahaan Don Ritto Diduga Jadi Tempat TPPU Febrie Adriansyah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?