MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Bersih-bersih Kejagung, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Pengganti Febrie

Publisher: Redaktur 23 Juli 2026 3 Min Read
Share
Kuntadi resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Jampidsus baru menggantikan Febrie Adriansyah dalam perombakan besar Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada Rabu 22 Juli 2026, Kuntadi resmi dipercaya menduduki kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang kini terseret perkara dugaan korupsi.

Pergantian sosok di kursi paling strategis Korps Adhyaksa itu menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kuntadi langsung dihadapkan pada pekerjaan rumah terbesar, yakni menuntaskan penanganan perkara yang melibatkan pendahulunya sendiri.

Pengumuman resmi disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menjelaskan, seluruh pengangkatan pejabat baru telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Berkenaan dengan Keppres sesuai usulan Jaksa Agung, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Akhir,” ujar Prasetyo.

Baca Juga:  Survei PPI: 65,4 Persen Responden Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo

Tak hanya menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden juga merombak jajaran elite Kejaksaan Agung. Sejumlah posisi strategis kini diisi wajah-wajah baru, yakni:

* Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
* Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
* Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
* Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
* Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Prasetyo menegaskan, para pejabat tersebut resmi menjabat sejak Keppres diterbitkan sehingga tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden.

“Secara formil mereka langsung menduduki jabatan masing-masing,” katanya.

Baca Juga:  Timwas DPR Soroti Karut-Marut Penyelenggaraan Haji 2025: Evaluasi Menyeluruh Mendesak

Penunjukan Kuntadi langsung mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, Presiden telah mempertimbangkan secara matang sebelum menunjuk Kuntadi mengisi kursi Jampidsus.

“Kalau Presiden sudah setuju, tentu beliau telah mempertimbangkan dengan saksama bahwa Pak Kuntadi adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan, tantangan pertama Kuntadi bukan perkara ringan. Ia harus menuntaskan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Tugas pokok Jampidsus sekarang menyelesaikan kasus Pak Febrie. Kita berharap Kejaksaan tetap berada di jalur hukum dan memenuhi harapan masyarakat,” tegasnya.

Dukungan serupa datang dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia menaruh harapan besar kepada Kuntadi agar mampu menjaga marwah Korps Adhyaksa sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Prabowo Anugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Lima Purnawirawan Legendaris

“Beliau dikenal sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman.

Ia meminta agar perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah segera dituntaskan tanpa pandang bulu.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.

Menurut Habiburokhman, penanganan perkara tersebut menjadi pertaruhan besar bagi nama baik Kejaksaan Agung.

“Citra Korps Adhyaksa sedang dipertaruhkan. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh akibat ulah segelintir oknum. Penegakan hukum harus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: Asep Nana Mulyana, Febrie Adriansyah, Habiburokhman, Jampidsus, Jampidum, kasus korupsi, Kejagung, Keppres, Korps Adhyaksa, Kuntadi, Prabowo Subianto, Yusril Ihza Mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026
KPK Sita Rp 800 Juta dari Hercules, Diduga Duit Summarecon untuk Pengamanan Lahan Bogor
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026
PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum
23 Oktober 2026
Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut

Pemerintahan

Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit

Headlines

PBNU Ultimatum PCNU Sekadau dan Nias soal Dugaan Riswah Muktamar NU, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi

Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit Summarecon Diduga untuk Pengamanan Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?