MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

Publisher: Redaktur 12 Juli 2026 3 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Gus Falah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuai kecaman keras dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah.

Ia menyebut perkara tersebut sebagai skandal yang mencoreng kepercayaan publik, Sabtu 11 Juli 2026.

Menurut Gus Falah, kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel tersebut menjadi pukulan berat karena melibatkan aparat penegak hukum.

“Tentunya skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka, ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia,” ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga:  Angela Lee Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah Rp 3,2 M

Gus Falah meminta para tersangka dalam perkara tersebut diproses secara tegas dan dijatuhi hukuman maksimal apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Bahkan, ia menyebut hukuman mati layak dipertimbangkan bagi pelaku korupsi yang terbukti merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Ia menyoroti dampak dari sejumlah perkara yang tengah diusut, mulai dari dugaan korupsi batu bara yang berkaitan dengan gangguan listrik (blackout) di Sumatera, hingga perkara ASABRI dan Krakatau Steel.

“Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI. Ini sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” katanya.

Baca Juga:  Bolak-balik Berkas Perkara dari Polisi ke Kejaksaan, Firli Minta Dihentikan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi tersebut dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Rudi menyampaikan bahwa dalam perkara tersebut telah ditetapkan dua tersangka, yakni satu dari pihak swasta dan satu berinisial F.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F,” ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Profil dan Harta Kajari Karo Danke Rajagukguk Disorot Usai Diamankan Kejagung

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan hingga valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

“Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Budi.

Menurutnya, pengusutan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Budi menegaskan, penyidikan dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: ASABRI, Batu Bara, Febrie Adriansyah, Gus Falah, kasus korupsi, Kejagung, Komisi III DPR, Kortas Tipikor, Krakatau Steel, PDIP, Polda Metro Jaya, Prabowo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Hukum

Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?