MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

Publisher: Redaktur 12 Juli 2026 3 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR RI Gus Falah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menuai kecaman keras dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah.

Ia menyebut perkara tersebut sebagai skandal yang mencoreng kepercayaan publik, Sabtu 11 Juli 2026.

Menurut Gus Falah, kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel tersebut menjadi pukulan berat karena melibatkan aparat penegak hukum.

“Tentunya skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka, ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia,” ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga:  AKBP Malvino Lanjut Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP Hari Ini

Gus Falah meminta para tersangka dalam perkara tersebut diproses secara tegas dan dijatuhi hukuman maksimal apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Bahkan, ia menyebut hukuman mati layak dipertimbangkan bagi pelaku korupsi yang terbukti merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Ia menyoroti dampak dari sejumlah perkara yang tengah diusut, mulai dari dugaan korupsi batu bara yang berkaitan dengan gangguan listrik (blackout) di Sumatera, hingga perkara ASABRI dan Krakatau Steel.

“Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI. Ini sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” katanya.

Baca Juga:  2.292 Personel Amankan Debat Pilpres Kelima di JCC

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi tersebut dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Rudi menyampaikan bahwa dalam perkara tersebut telah ditetapkan dua tersangka, yakni satu dari pihak swasta dan satu berinisial F.

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F,” ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:  Terbongkar! Hakim Ali Muhtarom Simpan Rp 5,5 M di Kolong Kasur, Lapor LHKPN Cuma Rp 1,3 Miliar

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan hingga valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

“Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Budi.

Menurutnya, pengusutan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Budi menegaskan, penyidikan dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: ASABRI, Batu Bara, Febrie Adriansyah, Gus Falah, kasus korupsi, Kejagung, Komisi III DPR, Kortas Tipikor, Krakatau Steel, PDIP, Polda Metro Jaya, Prabowo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi
12 Juli 2026
Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran
11 Juli 2026
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah yang Pernah Jadi Jaksa KPK
11 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi
12 Juli 2026
Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran
11 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

Nasional

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan

Kejaksaan

Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi

Kejaksaan

Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?