MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania

Publisher: Redaktur 28 Juni 2026 2 Min Read
Share
Angel Lelga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang mewah milik artis Angel Lelga di Jakarta, Minggu 28 Juni 2026.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa pelaku mengaku menyimpan barang-barang tersebut karena alasan suka dan ingin mengoleksi.

“Alasan dia sebenarnya disimpan, kata dia diambil disimpan katanya. ‘Kenapa? Lu suka?’ ‘Suka, Bu,’ gitu kalau kutanya,” kata Nurma.

Menurut polisi, aksi pencurian tidak hanya terjadi satu kali, sebab sejumlah barang milik korban ditemukan tersimpan di kamar ART tersebut.

Barang-barang yang diduga dicuri di antaranya vitamin Crystal Tomato, lotion, topi, uang tunai Rp500 ribu, kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, hingga spray deodorant.

Baca Juga:  Kajari Karo Jelaskan Penahanan Amsal Sitepu dan Dugaan Intimidasi di Rapat DPR

“Barang-barang dari Angel Lelga itu banyak sih di kamarnya dia. Pokoknya dia yang sebagian kita ambil aja tuh misalnya yang itu, tapi yang lain kayak lipstik segala juga juga ada di tempatnya dia itu. Kita temukan Magicom juga banyak,” jelasnya.

Polisi juga menduga adanya indikasi perilaku kleptomania pada pelaku, namun masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya.

“Kalau kita lihat mah nggak mungkin sekali itu. Ini kita dalamin, masalah dia klepto atau memang cuman, memang ada kesempatan aja kan gitu,” imbuhnya.

Saat ini EW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, total kerugian korban masih dalam pendataan pihak kepolisian. HUM/GIT

Baca Juga:  TNI Surati LPSK untuk Periksa Korban Penyiraman Air Keras
TAGGED: adidas, art angel lelga, asisten rumah tangga, barang mewah, crystal tomato, gucci, kasus pencurian, kleptomania, Kompol Nurma Dewi, penahanan tersangka, pencurian art, polsek jagakarsa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Zulhas Lantik Uya Kuya Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta Periode 2024-2029
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar

Hukum

Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus

Hukum

Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir

Hukum

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?