MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania

Publisher: Redaktur 28 Juni 2026 2 Min Read
Share
Angel Lelga.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW (42) ditangkap polisi setelah diduga mencuri berbagai barang mewah milik artis Angel Lelga di Jakarta, Minggu 28 Juni 2026.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa pelaku mengaku menyimpan barang-barang tersebut karena alasan suka dan ingin mengoleksi.

“Alasan dia sebenarnya disimpan, kata dia diambil disimpan katanya. ‘Kenapa? Lu suka?’ ‘Suka, Bu,’ gitu kalau kutanya,” kata Nurma.

Menurut polisi, aksi pencurian tidak hanya terjadi satu kali, sebab sejumlah barang milik korban ditemukan tersimpan di kamar ART tersebut.

Barang-barang yang diduga dicuri di antaranya vitamin Crystal Tomato, lotion, topi, uang tunai Rp500 ribu, kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, hingga spray deodorant.

Baca Juga:  Detik-detik Mobil Artis FTV Larasati Tabrak Gerobak-Pohon Lalu Terbalik

“Barang-barang dari Angel Lelga itu banyak sih di kamarnya dia. Pokoknya dia yang sebagian kita ambil aja tuh misalnya yang itu, tapi yang lain kayak lipstik segala juga juga ada di tempatnya dia itu. Kita temukan Magicom juga banyak,” jelasnya.

Polisi juga menduga adanya indikasi perilaku kleptomania pada pelaku, namun masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya.

“Kalau kita lihat mah nggak mungkin sekali itu. Ini kita dalamin, masalah dia klepto atau memang cuman, memang ada kesempatan aja kan gitu,” imbuhnya.

Saat ini EW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, total kerugian korban masih dalam pendataan pihak kepolisian. HUM/GIT

Baca Juga:  Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
TAGGED: adidas, art angel lelga, asisten rumah tangga, barang mewah, crystal tomato, gucci, kasus pencurian, kleptomania, Kompol Nurma Dewi, penahanan tersangka, pencurian art, polsek jagakarsa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?