MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim

Publisher: Redaktur 12 Juni 2026 2 Min Read
Share
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menahan dua tersangka, yakni ASN BPK berinisial Titin dan pihak swasta bernama Angga, dalam pengembangan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek smart board di Muara Enim, Kamis 11 Juni 2026.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 11 Juni 2026, pukul 10.15 WIB, kedua tersangka tampak mengenakan rompi oranye dan langsung digiring menuju mobil tahanan.

Dua orang yang ditahan tersebut adalah Titin selaku ASN BPK dan Angga dari pihak swasta.

Sebelumnya, KPK menangkap lima orang yang berstatus ASN BPK dalam lanjutan penyidikan kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. OTT tersebut disebut berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di Muara Enim.

Baca Juga:  Terungkap, Pejabat BPPD Potong Insentif ASN Rp 2,7 M untuk Bupati Sidoarjo

“Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 10 Juni 2026.

KPK menduga terdapat suap yang diberikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap nilai aliran dana dalam perkara tersebut.

“Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Mengapa Hakim Tetap Menghukum Meski Tak Menikmati Hasil Korupsi?

Sementara itu, KPK telah menahan empat orang dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Mereka adalah Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi. HUM/GIT

TAGGED: angga, asn bpk, BPK, edison, Korupsi, KPK, Muara Enim, ott bpk, pegawai bpk, smart board, suap proyek, titin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Nasional

Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?