MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

Publisher: Redaktur 4 Juni 2026 2 Min Read
Share
Silmy Karim mengenakan rompi tahanan KPK usai terjerat kasus dugaan korupsi keimigrasian.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing, Kamis, 4 Juni 2026.

Silmy terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.36 WIB.

Selain Silmy, sejumlah pejabat imigrasi lainnya juga tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Mereka adalah Saffar Muhammad Godam mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Jaya Saputra Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Ronald Arman Abdullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, serta empat orang lainnya.

Baca Juga:  Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing, Silmy Karim: Ada Tren Peningkatan Kedatangan Orang Asing Ke Indonesia

Mereka diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam penyelidikannya, KPK menduga terdapat praktik korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Operasi yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 itu berhasil menjaring 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Baca Juga:  Eks Penyidik: Dugaan Gratifikasi Kaesang Jangan Jadi Beban Pimpinan KPK Baru

Beberapa pihak yang diamankan antara lain Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Jaya Saputra yang pernah menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024 hingga Oktober 2025, serta Saffar Muhammad Godam yang pernah menjadi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025.

Sementara itu, Silmy Karim diketahui mendatangi Gedung KPK pada 3 Juni 2026 dan menyerahkan diri kepada penyidik sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tahanan dalam perkara tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Izin Tinggal WNA, Jaya Saputra, kantor imigrasi jakarta barat, kasus korupsi, Kitap, Kitas, KPK, OTT KPK, Saffar Muhammad Godam, Silmy Karim, Wamen Imipas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar
4 Juni 2026
KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
4 Juni 2026
Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
4 Juni 2026
Kuasai SPPG Lewat Nominee, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
4 Juni 2026
Bupati Demak Hj Eisti’anah bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menunjukkan perjanjian kerja sama.
Tak Lagi Harus ke Semarang, Warga Demak Segera Urus Paspor di Daerah Sendiri Tanpa Ribet
3 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar
4 Juni 2026
KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
4 Juni 2026
Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
4 Juni 2026
Kuasai SPPG Lewat Nominee, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
4 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar

Imigrasi

KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

Imigrasi

Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

Kejaksaan

Kuasai SPPG Lewat Nominee, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?