JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing, Kamis, 4 Juni 2026.
Silmy terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.36 WIB.
Selain Silmy, sejumlah pejabat imigrasi lainnya juga tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Mereka adalah Saffar Muhammad Godam mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Jaya Saputra Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Ronald Arman Abdullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, serta empat orang lainnya.
Mereka diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam penyelidikannya, KPK menduga terdapat praktik korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Operasi yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 itu berhasil menjaring 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.
Beberapa pihak yang diamankan antara lain Ronald Arman Abdullah selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Jaya Saputra yang pernah menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024 hingga Oktober 2025, serta Saffar Muhammad Godam yang pernah menjadi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025.
Sementara itu, Silmy Karim diketahui mendatangi Gedung KPK pada 3 Juni 2026 dan menyerahkan diri kepada penyidik sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tahanan dalam perkara tersebut. HUM/GIT

