MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ayah di Lampung Selatan Cabuli Putri Kandungnya Sebanyak Lima Kali

Publisher: Redaktur 17 Mei 2026 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

LAMPUNG SELATAN, Memoindonesia.co.id – Seorang pria berinisial INP ditangkap setelah diduga mencabuli putri kandungnya berinisial NIP yang masih berusia 11 tahun sebanyak lima kali, Sabtu 16 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan pelaku diamankan setelah diserahkan oleh kelompok masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Benar, tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan penyerahan seorang pria pelaku pencabulan. Korban adalah anak kandungnya berinisial NIP (11),” kata Yuni.

Menurutnya, hasil pendalaman menunjukkan pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Tindak pidana pencabulan itu telah dilakukan selama lima kali dari bulan Januari hingga Mei 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto Kini Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 92,9 Juta

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dan trauma healing dari pihak terkait.

Atas perbuatannya, INP dijerat Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. HUM/GIT

TAGGED: ayah cabuli anak, cabul anak, Kasus asusila, Kekerasan Seksual, kombes yuni, korban anak, kriminal lampung, pelaku ditahan, Pencabulan Anak, Polda Lampung, subdit renakta, trauma healing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru dan Ratusan Satuan TNI di HUT Ke-81
5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi
5 Oktober 2026
Polri Tegaskan Doktrin Bersama Masyarakat Jadi Arah Pelayanan Kepolisian
5 Oktober 2026
Suasana kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT ke-13 Askring Peduli wadah sosial Kantor Club.
HUT ke-13 Askring Peduli, Ratusan Anak Yatim Diajak Berbagi Kebahagiaan
4 Oktober 2026
Jejak Jenderal Suyudi Berantas Kampung Narkoba, 1.259 Orang Ditangkap
4 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru dan Ratusan Satuan TNI di HUT Ke-81
5 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi
5 Oktober 2026
Polri Tegaskan Doktrin Bersama Masyarakat Jadi Arah Pelayanan Kepolisian
5 Oktober 2026
Jejak Jenderal Suyudi Berantas Kampung Narkoba, 1.259 Orang Ditangkap
4 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertahanan

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru dan Ratusan Satuan TNI di HUT Ke-81

Hukum

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Hukum

Polri Tegaskan Doktrin Bersama Masyarakat Jadi Arah Pelayanan Kepolisian

Suasana kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT ke-13 Askring Peduli wadah sosial Kantor Club.
Jawa Timur

HUT ke-13 Askring Peduli, Ratusan Anak Yatim Diajak Berbagi Kebahagiaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?