MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

Publisher: Redaktur 15 Mei 2026 2 Min Read
Share
Guru honorer di Jambi melaporkan travel umrah usai gagal berangkat meski telah membayar Rp 116 juta.
Ad imageAd image

JAMBI, Memoindonesia.co.id – Guru honorer bernama Muhammad Sazli Rais (38) melaporkan travel umrah ke polisi setelah gagal berangkat umrah meski telah membayar Rp 116 juta untuk tiga orang, Jumat 15 Mei 2026.

Sazli mengaku uang tersebut merupakan tabungan selama 16 tahun bekerja sebagai tenaga honorer sejak 2010.

“Dari pertemuan itu saya bayar DP Rp7 juta. Terus kita lunasi semuanya. Saya sudah lunasi pembayaran untuk tiga paket full Ramadan Rp 35,9 juta, totalnya Rp116 juta untuk tiga orang. Itu tabungan saya selama menjadi honorer sejak 2010,” ujarnya.

Warga Tempino, Muaro Jambi, itu mendaftar paket umrah Ramadan 2026 bersama istri dan neneknya melalui salah satu travel.

Baca Juga:  Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Setelah pembayaran lunas, pihak travel sempat memberikan perlengkapan umrah berupa tas, kain ihram, dan perlengkapan lainnya kepada calon jemaah.

Sazli bersama keluarga dijadwalkan berangkat pada 14 Februari 2026. Bahkan, mereka telah mengikuti manasik dan menggelar doa bersama dengan tetangga sebelum keberangkatan.

Namun pada 15 Februari 2026, para calon jemaah yang gagal berangkat dikumpulkan di salah satu hotel di Kota Jambi. Saat itu, pihak travel berdalih visa keberangkatan belum seluruhnya keluar.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut kasus sedang ditangani Ditreskrimum Polda Jambi.

“Sudah ditangani Krimum, sudah ada beberapa yang diperiksa. Nanti kami cek update-nya, ya,” katanya. HUM/GIT

Baca Juga:  Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
TAGGED: calon jemaah, gagal umrah, guru honorer, laporan polisi, muaro jambi, muhammad sazli rais, paket umrah, penipuan umrah, polda jambi, travel umrah, umrah ramadan, visa umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar
15 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba 12 Tahun di Hotel Jakarta Barat, 14 Orang Ditangkap
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba 12 Tahun di Hotel Jakarta Barat, 14 Orang Ditangkap
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Peristiwa

Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran

Hukum

Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?