MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba 12 Tahun di Hotel Jakarta Barat, 14 Orang Ditangkap

Publisher: Redaktur 15 Mei 2026 3 Min Read
Share
Bareskrim membongkar jaringan narkoba di hotel Jakarta Barat dan menangkap 14 tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat 8 Mei 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung,” katanya.

Selain itu, polisi menyebut manajemen hotel diduga mengetahui adanya praktik peredaran dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Bareskrim soal Akun Fufufafa

Pengungkapan kasus bermula saat tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di hotel yang berada di Jalan Aranda Nomor 1, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan.

Pada Jumat 8 Mei 2026, polisi melakukan undercover buy dengan membeli lima butir ekstasi dan lima vape mengandung etomidate melalui tersangka DEP alias Mami Dania alias Tania.

“Pada Sabtu 9 Mei 2026 pukul 00.15 WIB, tim gabungan menangkap Mami Dania dengan barang bukti lima butir ekstasi dan enam vape mengandung etomidate,” ujar Eko.

Baca Juga:  Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan

Dari pengembangan kasus, polisi menangkap sejumlah tersangka lain, termasuk TRD alias Dervin yang diduga menjadi pengedar narkoba di hotel tersebut.

Sementara itu, polisi juga mengamankan 55 orang untuk pemeriksaan. Sebanyak 18 orang dinyatakan positif narkoba dan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam peredaran narkotika.

“Terhadap 13 orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba dilakukan proses asesmen melalui mekanisme Tim Assessment Terpadu di BNN Pusat,” jelasnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa 16 butir ekstasi dan 111 vape mengandung etomidate dengan nilai mencapai Rp682 juta.

Menurut penyelidikan sementara, praktik peredaran narkoba di hotel tersebut diduga telah berlangsung selama 12 tahun dengan jumlah peredaran mencapai ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu vape etomidate.

Baca Juga:  Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

“Konversi jiwa yang diduga sudah mengonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa,” ungkap Eko.

Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak manajemen hotel yang disebut sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: b fashion hotel, Bareskrim, Bareskrim Polri, dpo narkoba, ekstasi, grogol petamburan, Jakarta Barat, narkoba hotel, Pengedar Narkoba, penggerebekan hotel, Pesta Narkoba, Vape Etomidate
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Mahasiswi di Makassar Disekap dan Diduga Diperkosa Usai Tergiur Lowongan Kerja
15 Mei 2026
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen
14 Mei 2026
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
14 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mahasiswi di Makassar Disekap dan Diduga Diperkosa Usai Tergiur Lowongan Kerja
15 Mei 2026
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Mahasiswi di Makassar Disekap dan Diduga Diperkosa Usai Tergiur Lowongan Kerja

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Hukum

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

Nasional

Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?