MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cuan Fiktif 50 % Bongkar Tipu Gelap: Sugianto Resmi Ditahan

Publisher: Admin 12 Mei 2026 2 Min Read
Share
Tersangka Sugianto di ruangan jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya pasca pelimpahan berkas tahap 2 siang tadi.
Tersangka Sugianto di ruangan jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya pasca pelimpahan berkas tahap 2 siang tadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Janji manis keuntungan tinggi kembali memakan korban. Sugianto kini harus berhadapan dengan jeruji besi setelah resmi ditahan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan masuk Tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Nilai kerugian tak main-main, mencapai Rp440 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengungkapkan modus yang digunakan tergolong klasik namun tetap ampuh menjaring korban: investasi dengan iming-iming keuntungan fantastis hingga 50 persen.

“Korban tergiur janji keuntungan 50 persen. Total kerugian mencapai Rp440 juta,” tegas Putu Arya, Selasa, 12 Mei 2026.

Perkara ini sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Namun karena locus delicti berada di Surabaya, proses penuntutan kini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya.

Baca Juga:  Usai Dilantik Wali Kota, Ketua Forkom LPMK Surabaya Siap Bawa Organisasi Lebih Baik

“Penanganan sidang oleh JPU Kejari Surabaya,” ujarnya singkat.

Tak ada jeda, usai pelimpahan tahap II, Sugianto langsung dijebloskan ke tahanan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan hingga persidangan.

“Iya, dilakukan penahanan,” tegas Putu.

Kuasa hukum tersangka, Victor A. Sinaga, juga membenarkan hal tersebut. “Sudah ditahan, mas,” katanya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat: iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat sering kali berujung petaka.

Bukannya cuan, korban justru kehilangan ratusan juta rupiah, sementara pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji. HUM/BAD

TAGGED: Cuan Fiktif 50 %, investasi, Janji Untung Setengah Harga, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Penjara, Putu Arya Wibisana, Sugianto Ditahan, Sugianto Resmi Ditahan, Surabaya, Tipu Gelap, Ujungnya Penjara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru
12 Mei 2026
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
12 Mei 2026
Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 
12 Mei 2026
Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook
12 Mei 2026
Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas
11 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru
12 Mei 2026
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
12 Mei 2026
Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 
12 Mei 2026
Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook
12 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Politik

Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 

Korupsi

Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook

Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Imigrasi

Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?