MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 

Publisher: Admin 12 Mei 2026 2 Min Read
Share
Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasya disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Adela Kanasya Adies secara resmi  dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Adies Kadir, Selasa, 12 Mei 2026.

Adies Kadir kini mengemban tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan Adela tersebut digelar dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2025–2026.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung prosesi dengan membacakan petikan Keputusan Presiden RI tertanggal 22 April 2026 tentang peresmian PAW anggota DPR.

Pengangkatan Adela dilakukan berdasarkan ketentuan perolehan suara, di mana ia menempati posisi kedua terbanyak di daerah pemilihan Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo.

Baca Juga:  Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua

Mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, setiap anggota PAW wajib mengucapkan sumpah sebelum menjalankan tugas. Dalam prosesi tersebut, Adela menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat secara bertanggung jawab, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan kewajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Adela dalam pengucapan sumpahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penunjukan Adela bukan didasarkan pada hubungan keluarga, melainkan murni mengikuti aturan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam pemilu legislatif.

Adies Kadir sendiri diketahui telah mengundurkan diri dari kursi DPR setelah ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Politikus Golkar yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR itu memperoleh 147.185 suara pada Pileg 2024 di dapil Jawa Timur I.

Baca Juga:  Nasib Yasonna di KPK Tunggu Perkembangan Perkara

Sementara itu, Adela Kanasya berada di posisi kedua dengan 12.792 suara, disusul Andi Budi Sulistijanto di urutan ketiga dengan 12.064 suara.

Proses PAW ini tetap merujuk pada mekanisme resmi yang berlaku. Adela dan Adies sama-sama tercatat sebagai kader Partai Golkar yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024. HUM/BAD

TAGGED: Adela Kanasya Adies, Adies Kadir, Anggota DPR, DPR RI, Mahkamah Konstitusi, Partai Golkar, PAW, pergantian antarwaktu, Puan Maharani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WNA Timor Leste dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Overstay Lebih dari 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang
11 Agustus 2026
Polisi Panggil EO dan MC Konser The Sounds Project Buntut Challenge Miras dan Alquran
11 Agustus 2026
Kiai Anwar Zahid Selamat dari Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer
11 Agustus 2026
Polisi Selidiki Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras di Konser The Sounds Project Jakarta
11 Agustus 2026
Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Panggil EO dan MC Konser The Sounds Project Buntut Challenge Miras dan Alquran
11 Agustus 2026
Kiai Anwar Zahid Selamat dari Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer
11 Agustus 2026
Polisi Selidiki Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras di Konser The Sounds Project Jakarta
11 Agustus 2026
Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WNA Timor Leste dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Overstay Lebih dari 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi Imigrasi Semarang

Hukum

Polisi Panggil EO dan MC Konser The Sounds Project Buntut Challenge Miras dan Alquran

Peristiwa

Kiai Anwar Zahid Selamat dari Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Hukum

Polisi Selidiki Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras di Konser The Sounds Project Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?