JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menaikkan kasus kecelakaan kereta di Bekasi ke tahap penyidikan setelah mengantongi alat bukti awal, sementara PT KAI menyatakan siap mendukung penuh proses hukum, Sabtu 2 Mei 2026.
Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (KAI), Anne Purba, menegaskan pihaknya mendukung seluruh proses investigasi demi keselamatan perkeretaapian.
“Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” ujarnya.
Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin 27 April 2026 malam dan menyebabkan 16 orang meninggal dunia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menyampaikan status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” katanya.
Penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dan masih mendalami keterangan tujuh orang lainnya yang terkait operasional perjalanan kereta.
“Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan gangguan teknis pada sistem kelistrikan maupun sinyal.
Di sisi lain, sopir taksi online berinisial RRP yang sempat terkait dalam peristiwa tersebut masih berstatus saksi.
“Dari hasil keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026 dan telah menjalani pelatihan selama satu hari,” kata Budi. HUM/GIT

